Ket Photo : Kantor Kelurahan Aek Paing Plank Kusam dan Kotor.
Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Kinerja Lurah Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali disorot publik. Pasalnya, Lurah yang diketahui bernama Rika, MM, diduga sering bolos dari kantor saat jam kerja tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, staf kelurahan terkesan menutupi ketidakhadiran tersebut.
Tim reporter Global Expose TV telah beberapa kali mendatangi Kantor Kelurahan Aek Paing dalam rangka kunjungan kerja. Namun, lurah tidak pernah berada di tempat. Puncaknya terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.30 WIB, saat reporter kembali mendatangi kantor tersebut. Lagi-lagi, Lurah Rika MM tidak berada di tempat. Kondisi kantor pun tampak tidak terurus, dengan halaman kusam dan plank nama kantor yang memprihatinkan.
Salah seorang staf yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa lurah sempat datang pagi itu, namun kemudian pergi ke kantor Bupati. Ketika ditanya lebih lanjut, staf tersebut menyebut bahwa lurah tidak menunjukkan surat tugas resmi dari Dinas PMD maupun Bupati Labuhanbatu. “Tadi ibu lurah datang sebentar, lalu katanya ada urusan ke kantor Bupati. Tapi tidak ada surat tugas yang ditunjukkan,” ujar staf tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Tawon, Ramces Sihombing, angkat bicara. Ia meminta Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, SpOG., agar bertindak tegas terhadap aparatur yang tidak disiplin.
“Kami mendesak Ibu Bupati segera mencopot Lurah Aek Paing. Perilaku seperti ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan ASN dan dapat dikategorikan sebagai pencurian waktu kerja,” tegas Ramces.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Aek Paing maupun Pemkab Labuhanbatu.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Kongkalikong, Oknum Staf Lindungi Lurah Aek Paing yang Sering Mangkir Kerja












