Diduga Oknum Staf Kecamatan Majasari Terlibat Rentenir, Sejumlah Warga Mengaku Resah

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Seorang oknum staf Pemerintah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, berinisial S, diduga terlibat dalam praktik pinjaman berbunga tinggi yang disebut-sebut telah meresahkan sejumlah warga.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Majasari. Sejumlah pihak mengaku menjadi korban dugaan praktik pinjaman tersebut, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

‎Informasi yang beredar menyebutkan, para korban mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran akibat beban bunga dan mekanisme penagihan yang diduga memberatkan. Bahkan, terdapat korban yang disebut-sebut kehilangan atau terancam kehilangan rumah karena tidak mampu melunasi pinjaman.

‎Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kecamatan Majasari maupun oknum berinisial S terkait dugaan tersebut.

Korban Diminta Tempuh Jalur Hukum

Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti, seperti perjanjian pinjaman, bukti transfer, catatan pembayaran, serta komunikasi terkait penagihan. Bukti tersebut dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang.

‎Pengamat hukum menilai, apabila praktik pinjaman tersebut dilakukan tanpa izin, disertai ancaman, intimidasi, atau penagihan yang melanggar hukum, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, apabila pihak yang diduga terlibat merupakan aparatur pemerintah, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kepada Inspektorat atau lembaga pengawasan terkait untuk memastikan adanya pemeriksaan secara objektif.

‎Pemerintah Kecamatan Majasari diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan profesional dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

GLOBAL EXPOSE TV masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru