Diduga Salah Satu Pelaku Pencurian Adalah Warga Grand Cikarang Village

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – komplotan Maling di salah’ satu gudang Polisi mengungkap sindikat pencurian di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu menggasak sepeda motor hingga kabel NYY sepanjang 500 meter.
Salah satu warga grand Cikarang village pelaku tersebut, pencurian,yang mana telah diamankan kepolisian.

Kejadian pada 17 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah gudang Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi.

Aksi pencurian itu mulanya diketahui salah satpam gudang, Menyadari hal itu, langsung melakukan pengecekan ke dalam gudang.
“Dilakukan pengecekan di dalam gudang salah Saksi. Ditemukan bahwa kabel dan motor sudah tidak ada,” kata Ade Ary melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

“Atas kejadian tersebut (Ade Ary) mengalami kerugian 160 juta dan kabel NYY yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter dan motor merek Yamaha dengan nopol B-4114. Korban Ujarnya

Mengetahui peristiwa tersebut, polisi langsung mengecek “TKP”dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap para pelaku.

Dalang otak pelaku pemimpin Niko Krisdianto Sihombing (27) diringkus selaku pemimpin dalam aksi pencurian itu. Dia ditangkap pada Senin (10/3) diKampung Kalihurip, Karawang Timur, Jawa Barat.

“Kemudian berdasarkan keterangan, anggota nya melakukan pengembangan kembali di daerah Perumahan Grand Cikarang Village, di blok “N” berhasil mengamankan Nana Subroto Situmorang,”pelaku ketiga,Tak berhenti di situ, tim lasung bergegas terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku keempat, yakni Efri Frengki Silitonga, di Koramil wilayah Koja, Jakarta Utara.

Ade Ary menyebut keempat maling kabel dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan. Lebih lanjut atasperbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga salah pelaku pencurian adalah warga Grand Cikarang village

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Berita Terbaru