Diduga SPBU 34.175.52 Gempol Cikarang Selatan melakukan pengisian tangki siluman R4

Minggu, 13 April 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi –  Diduga SPBU 34-175-52 Gempol Cikarang Selatan, yang sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite subsidi satu unit kendaraan SUV R4 dengan nomor polisi B 8861 YV yang dipergoki salah satu awak media Di dalam mobil penuh Dengan jerigen yang sedang dalam pengisian ke tangki,mobil lalu di sedot ke jerigen.

Awak media sempat menanyakan kepada operator salah satu pegawai “SPBU” 34-175-52 yang berinisial “YD” dalam kejadian itu dia langsung menghentikan mesin cor pengisian BBM jenis pertalite dengan jumlah yang tidak wajar, yang di dalam mobil tersebut penuh dengan jerigen.

Salah satu awak media menanyakan kepada supir kendaraan SUV R4 yang berplat nomor B 8861 YV, enggan menyebutkan namanya, supir tersebut diketahui sudah beberapa kali berputar-putar di sekitar lokasi SPBU Gempol Cikarang Selatan. untuk menghindari kecurigaan, mobil yang antri di belakang, terpatau mobil sudah melakukan pengisian BBM subsidi sekitar 4 kali.

Dugaan kuat adanya keterlibatan sejumlah oknum operator yang dengan sengaja memperbolehkan kegiatan ini dilakukan tanpa batas pembelian untuk kendaraan roda 4 dengan menggunakan Jerigen di dalam kendaraan mobil tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media kepada oknum operator berinisal “YD” batas pembelian untuk kendaraan R4 perhari berapa liter? dia mengatakan batas pembelian perhari untuk kendaraan R4 jenis BBM Pertalite adalah 120 liter per hari ujar “ YD”

Dalam hal ini SPBU 34.175.52 melakukan dugaan kerjasama kepada mafia BBM
tanpa ada teguran kepada pemain pertalite bahwasanya Pengawas berinisial “FS”mengatakan kami tidak bisa melarang selagi sesuai “SOP”.

Salah satu awak media mengatakan apa di bolehkan dalam waktu hitungan menit kendaraan R4 bolak balik dengan kapasitas dipenuhi dengan jerigen di kendaraan R4 yang di sedot pakai mesin penyedot yang sudah di modifikasi tangkinya? Adapun kendaraan R4 yang berplat B 8861 YV dan pengawas “SPBU” 34.175.52 mengatakan “tidak masalah adanya jerigen, di dalam kendaran” ujar Pengawasnya, yang berinisial “FS”.

Didalam regulasi pemerintah melalui PT Pertamina menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran pembelian Pertalite di SPBU bagi kendaraan roda empat (R4).

Aturan yang berlaku mulai September 2024 ini mengharuskan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat menggunakan QR Code.

Jatah pembelian BBM bersubsidi Pertalite untuk kendaraan bermotor perseorangan roda 4 adalah 60 liter per hari per kendaraan.

Pembatasan ini dilakukan untuk membuat subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi beban masyarakat.

Pengguna BBM subsidi Pertalite diwajibkan mendaftar dan menggunakan QR Code saat melakukan pembelian mengunakan kendaraan R4.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU.

Menyoroti dugaan pelanggaran ini, Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM secara tegas melarang penimbunan, penyimpanan, atau penggunaan BBM tertentu secara ilegal. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Meski berbagai undang-undang telah menjelaskan sanksi tegas terhadap kegiatan ilegal ini, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang signifikan, dan para oknum yang diduga terlibat tampaknya dibiarkan beroperasi tanpa konsekuensi. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penindakan tegas untuk memutus mata rantai praktik ilegal ini dan menjaga ketertiban di Cikarang Selatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga SPBU 34.175.52 Gempol Cikarang Selatan melakukan pengisian tangki siluman R4

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Berita Terbaru

Provinsi Sumatera Utara

Polsek Torgamba Gelar OSN, Kapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:40 WIB