Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – LEBAK, BANTEN – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A Senang Air di Kampung Cinangrang diduga memperlihatkan sejumlah ketidaksesuaian. Di antaranya, pondasi pasangan batu penahan tanah yang dinilai kurang memenuhi kedalaman yang semestinya serta adukan pasangan batu yang diduga minim campuran semen sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi.

Selain itu, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pelaksanaan pekerjaan.

Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, media meminta instansi terkait, termasuk balai pelaksana program dan aparat pengawas, untuk segera melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan pelaksanaan proyek, diharapkan pihak yang berwenang mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, Global Expose TV telah berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab kepada Ketua Kelompok P3A Senang Air melalui aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan maupun klarifikasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua Kelompok P3A Senang Air maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Lebak Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru