DLH Bekasi Diduga Boros BBM Non-Subsidi: Kendaraan Sampah Tak Ajukan Kuota Subsidi, Anggaran Tembus Rp15,6 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Tim Investigasi V Pemburu Fakta Rajawali menemukan adanya kejanggalan serius terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar non-subsidi yang digunakan untuk kendaraan operasional pengangkut sampah.

Ironisnya, meski kendaraan pengangkut sampah berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jo. Perpres 117 Tahun 2021, namun hingga tahun 2023 DLH Kabupaten Bekasi dan Dinas Perdagangan (Disdag) diketahui belum pernah mengajukan kuota BBM subsidi ke BPH Migas.

Akibatnya, seluruh kebutuhan BBM untuk kendaraan operasional tersebut dibebankan melalui pembelian BBM non-subsidi yang menguras anggaran daerah hingga Rp15.635.595.250,00.

Berdasarkan data yang diperoleh, total penggunaan BBM non-subsidi pada tahun anggaran 2023 terdiri atas:

1.422.300 liter solar untuk UPTD Pengelolaan Persampahan DLH, dan

287.831 liter solar untuk UPTD Pengelolaan Pasar Disdag.

Keputusan untuk tidak mengajukan kuota subsidi ini menimbulkan pertanyaan besar. Publik mendesak adanya investigasi mendalam terkait alasan kelalaian tersebut. Apakah ini murni kelalaian administratif atau justru bagian dari pola pemborosan anggaran yang terstruktur?

LSM dan aktivis anti-korupsi menyebut fenomena ini sebagai “mabuk BBM anggaran”, di mana pejabat seolah tidak peduli dengan efisiensi penggunaan uang rakyat.

“Kalau kendaraan sampah punya hak pakai BBM subsidi tapi justru pakai non-subsidi, ini patut diduga ada kepentingan di baliknya. Kita bicara soal belasan miliar dari uang rakyat,” ujar salah satu anggota Tim V Rajawali kepada media ini.

Publik berharap aparat penegak hukum dan lembaga audit negara seperti BPK maupun BPKP segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Transparansi anggaran dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas pengelolaan dana publik yang efisien harus menjadi prioritas.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: DLH Bekasi Diduga Boros BBM Non-Subsidi: Kendaraan Sampah Tak Ajukan Kuota Subsidi, Anggaran Tembus Rp15,6 Miliar

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru