Global Expose TV Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Dinito Jaya Sakti, sebuah perusahaan produsen plastik yang berlokasi di Jl. Raya Narogong Km. 28 Blok C 6-7-8, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran air yang menyebabkan matinya ratusan ikan di Situ Rawa Jejeg, Desa Kembang Kuning. Kegiatan ini melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat, Satgas Sungai, dan aparatur wilayah, termasuk kepala desa serta kecamatan setempat.
“Hari ini kami melakukan pengawasan insidentil bersama tim Satgas Pengendalian Pencemaran Subda Cileungsi, menyusul laporan masyarakat dan informasi dari media sosial. Kami didampingi oleh PPLH Kabupaten Bogor, Dansubpom TNI, Polri, serta aparatur Kecamatan Klapanunggal dan Desa Kembang Kuning,” ujar Gantara, Senin (21/4/2025).
Dalam pengawasan tersebut, DLH menemukan adanya dugaan ketidaktaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup. “Kami lakukan pengawasan menyeluruh mulai dari gerbang hingga bagian belakang perusahaan. Ditemukan adanya outlet yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Pihak perusahaan bersikap kooperatif dan menerima temuan kami di lapangan,” tambah Gantara.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang garis PPLH (Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup) di dua titik lokasi yang disinyalir tidak memiliki dokumen teknis yang sah, serta penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, DLH juga mengambil sampel dari dua titik pembuangan untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasil laboratorium dari sampel tersebut akan keluar dalam 14 hari ke depan, karena diperlukan waktu untuk mengetahui kandungan material yang diambil,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Dinito Jaya Sakti, Heru, membantah bahwa pencemaran yang menyebabkan matinya ikan berasal dari perusahaannya.
“Kami menegaskan bahwa pencemaran lingkungan yang menyebabkan matinya ikan di Situ Rawa Jejeg bukan berasal dari perusahaan kami. Memang ada polusi udara dari aktivitas kami yang mengandung oli, namun tidak ada aliran langsung ke perairan,” ujar Heru.
Pihaknya mengaku akan menunggu hasil investigasi resmi dari DLH dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama dalam mengungkap penyebab pencemaran tersebut.
“Kami berharap hasil investigasi bisa mengungkap penyebab sebenarnya, agar dapat diambil langkah tepat untuk mengatasi permasalahan ini,” Tutupnya.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: DLH Bogor Sidak PT Dinito, Temukan Dugaan Pelanggaran Terkait Matinya Ikan di Situ Rawa Jejeg












