DPRD PPU Usulkan Berdirinya Balai Latihan Kerja Di PPU, Untuk Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal Yang Tersedia

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Andi Muhammad Yusup SE MM dalam sebuah resesnya menyampaikan, Reses merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk turun ke masyarakat mendengarkan apa keinginan dan harapan dari masyarakat itu sendiri.

Disampaikannya, DPRD dan Pemerintah mendorong kepada seluruh ketua RT untuk membantu kepala daerah terkait peningkatan kesehatan melalui Posyandu atau Polandu, yang menjadi hambatan saat ini adalah adanya anggaran pembangunan, tapi disetiap RT itu anggaran untuk pembangunan posyandu belum tercantum,” Nah terkait hal ini semoga ada solusi dari Pemda agar ada pula anggaran untuk pembangunan fisik dan pembebasan lahan bagi posyandu yang dapat di berikan ke tiap tiap RT, ” harap Andi M Yusup.

“Terkait usulan usulan lainnya besar harapan kami terhadap apa keinginan masyarakat terkait misalnya usulan jalan usaha tani dan sebagainya, begitu juga peningkatan pelayanan kesehatan seperti pemanfaatan Rumah sakit daerah yang ada saat ini, dengan tegas ia mengatakan jangan lagi pasien sedikit sedikit di Rujuk ke Rumah sakit lain di luar daerah,” tandasnya.

” Kami berharap kedepannya Rumah sakit daerah ditingkatkan pelayanannya, pasilitasnya dan semua dokter dari berbagai spesialis tersedia di Rumah sakit Daerah Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara,”urainya.

Apa lagi sambung dia moto Kabupaten Penajam Paser Utara ” maju moderan dan religius,” bahkan saat ini telah menjadi serambi Ibukota Nusantara.

Dan yang tak kalah pentingnya pihak DPRD PPU kepingin dibangunkan Balai Pusat Latihan kerja di PPU, ini kata dia mudah mudahan bagai mana persiapan tenaga kerja yang dimiliki telah siap bersaing dengan orang orang dari luar daerah agar bisa diterima di berbagai perusahaan yang ada di daerah Kabupaten PPU sendiri.

“Apalagi dengan lahirnya Undang undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, agar SDM yang kita miliki mendapatkan lapangan pekerjaan sesuai sertifikat dan skill yang mereka miliki,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Edison Jalal/Islandar

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kontributor Global Expose TV, Biro Penajam Paser Utara, Kaltim..

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru