Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 24 Januari 2026. Sebuah kasus dugaan kelalaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, ketika sepeda motor Scopy milik seorang guru asal Desa Pesawahan hilang di area parkir dinas. Korban, “SLH”, mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motornya.
Menurut aturan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pasal 1365 KUHPerdata, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo diwajibkan untuk mengganti seluruh kerugian korban. Namun, hingga saat ini, korban hanya menerima tali asih dari dinas yang diduga tidak sebanding dengan nilai sepeda motor yang hilang.
“SLH” mengungkapkan bahwa tali asih yang diberikan oleh dinas tidak sesuai dengan harapan. “Tali asih yang diberikan tadi katanya hasil patungan di dinas. Sebelum saya menerima, tidak disebutkan nominalnya. Setelah saya terima dan saya lihat nominalnya sangat jauh dari harga sepeda motor saya yang hilang,” ujarnya dengan nada kekecewaan.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo, “RZ”, menegaskan bahwa tali asih bukan ganti rugi penuh, melainkan santunan sukarela. “Instansi dinas atau pemerintah dapat dikenakan sanksi atau tuntutan hukum jika ganti rugi (tali asih) atas hilangnya barang milik masyarakat di lingkungan dinas tidak sesuai dengan nominal, jika kehilangan sepeda motor terjadi karena dugaan kelalaian pegawai/dinas atau melanggar prosedur hukum,” ungkapnya.
“RZ” juga menyinggung terkait dugaan kelalaian oknum dinas pendidikan kabupaten Probolinggo. Menurutnya, hilangnya sepeda motor milik korban diduga kuat akibat kelalaian. Sehingga terindikasi ada unsur perbuatan melawan hukum. “Dinas harus bertanggung jawab atas kehilangan ini dan memberikan ganti rugi yang layak kepada korban,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, “Hary Tjahjono”, mengaku bahwa perwakilan dinas telah mendatangi kediaman korban. Namun, ia belum menjawab terkait ganti rugi raibnya sepeda motor Scopy yang diduga akibat kelalaian oknum dinas pendidikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,”Pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Kelalaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dalam Menjaga Kendaraan Tamu












