Dugaan Suap dalam Penanganan Rencana Aksi Unjuk Rasa di SMPN 1 Sindangresmi, Terkuak

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Polemik pengangkatan guru non-ASN tahun 2025 di SMPN 1 Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali mencuat ke publik. Kebijakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ramai dibicarakan di berbagai media. Lebih mengejutkan lagi, terdapat dugaan bahwa rencana aksi unjuk rasa terkait isu ini “diredam” melalui pemberian sejumlah uang kepada salah satu koordinator aksi.

Kepala SMPN 1 Sindangresmi, Ato Adiarto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa guru yang menjadi sumber permasalahan tersebut sudah tidak lagi aktif mengajar di sekolahnya. “Guru yang bersangkutan sudah tidak dimasukkan ke daftar pelajaran baru,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang bersama pihak terkait. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kontrol sosial, penyelesaian ini diduga melibatkan pemberian sejumlah uang untuk menghentikan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah direncanakan.

Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas kebijakan pengangkatan guru non-ASN, khususnya pada tahun 2025. Dugaan adanya praktik suap dalam bentuk penukaran surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dengan sejumlah uang dinilai merusak integritas hukum dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Perhatian nasional terhadap persoalan ini juga diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang mencederai integritas sistem pendidikan di Indonesia.

Laporan ini disusun secara independen berdasarkan fakta yang berkembang sesuai peraturan pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Tarman Gojin

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Suap dalam Penanganan Rencana Aksi Unjuk Rasa di SMPN 1 Sindangresmi, Terkuak

Berita Terkait

KEPALA SPPG UMI KAISAR MENES AKUI PERNAH BERMAIN JUDOL PADA 2025, KINI BANTAH AKTIVITAS BERLANJUT
DIDUGA JARANG DITEMUI SAAT KUNJUNGAN MEDIA, KEPALA SPPG SINDANGRESMI JADI SOROTAN, RELAWAN KELUHKAN KOMUNIKASI
PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KEPALA SPPG UMI KAISAR MENES AKUI PERNAH BERMAIN JUDOL PADA 2025, KINI BANTAH AKTIVITAS BERLANJUT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DIDUGA JARANG DITEMUI SAAT KUNJUNGAN MEDIA, KEPALA SPPG SINDANGRESMI JADI SOROTAN, RELAWAN KELUHKAN KOMUNIKASI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Berita Terbaru