Global Expose TV Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dinamika politik di Kabupaten Dairi semakin memanas akibat penyebaran hoaks yang menyerang calon pasangan nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Brutu. Informasi hoaks tersebut diduga disebarkan melalui akun TikTok bernama @putradairi27, yang mengandung tuduhan dan kebencian, serta berpotensi mengganggu stabilitas jelang pemilu.
Merespons situasi ini, Eddy Keleng Ate Brutu, didampingi kuasa hukumnya Panal Limbong, SH, MH, melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 1 November 2024.
Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap penyebaran informasi palsu tersebut, dan meminta Kominfo Kabupaten Dairi untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa akun tersebut adalah menyebarkan informasi palsu.
Situasi ini menjadi penting untuk menjaga etika berpolitik serta melawan hoaks demi memastikan pemilu yang adil dan berintegritas. Masyarakat Kabupaten Dairi diimbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Hadapi Pilkada 2024, Paslon Eddy Keleng Makan Brutu Laporkan Penyebaran Hoaks ke Polda Sumut












