Izin PT SBI & PT PLP Dicabut, Satgas PKH Turun Pasang Plang — Dua Korporasi Besar “Tumbang” di Labusel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupatem Labuhan Batu Selatan. Langit Torgamba dan Sei Kanan mendadak “memerah”. Dua perusahaan besar, PT Sinar Belantara Indah (SBI) dan PT Putra Lika Perkasa (PLP), resmi kehilangan izin operasional setelah terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 83 tanggal 26/2026.

Tanpa banyak basa-basi, Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) langsung turun ke lapangan dan memancang plang pencabutan izin di areal perusahaan.

PT SBI berlokasi di Dusun Bagan Toreh, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, sementara PT PLP tersebar di sejumlah titik di wilayah Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Satgas PKH “Geruduk” Lokasi, Plang Dipasang di Kantor Perusahaan
Pemasangan plang pertama dilakukan di area PT SBI pada Kamis, 5 Februari 2026. Suasananya tampak serius: hadir unsur TNI dari Koramil 11 Kotapinang, perwakilan Kejaksaan Negeri Labusel, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar SH MH, Camat Torgamba Boy Gusman, serta PJ Kepala Desa Torgamba dan PJ Kepala Desa Sei Meranti.

Besoknya, Jumat, 6 Februari 2026, giliran areal PT PLP yang disambangi. Unsur Muspika Sei Kanan hadir lengkap. Plang tidak hanya dipancang di kantor perusahaan, tetapi juga di beberapa titik yang dinilai strategis.

Warga setempat menyebut bahwa pemasangan plang dilakukan oleh Satgas PKH bersama unsur kabupaten, kecamatan, dan desa. “Lengkap. Tinggal lampu sorot saja belum dipasang,” ujar seorang warga dengan nada setengah bercanda.

“Kami Hanya Menunjukkan Titik, Lanjutannya Bukan Wewenang Kami”
PJ Kepala Desa Torgamba, bermarga Purba, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemasangan plang pencabutan izin tersebut.

“Kita hanya sebatas mengetahui dan menunjukkan titik-titik lokasi pemasangan plang pencabutan izin PT SBI. Untuk selanjutnya, itu bukan wewenang kami,” ujarnya diplomatis.

Plang yang terpampang tegas menunjukkan bahwa areal yang selama ini dikelola PT SBI telah kembali dikuasai negara, sesuai SK Menteri Kehutanan.

Meski tidak ada pernyataan resmi mengenai alasan dicabutnya izin dua perusahaan itu, pemasangan plang oleh Satgas PKH menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat. Ada yang menyebut persoalan administrasi, ada pula yang menilai ini “angin perubahan” di sektor perkebunan Labusel. Yang jelas, kedua perusahaan kini berada dalam sorotan publik.

Untuk sementara waktu, plang yang berdiri tegak di tanah perusahaan menjadi pengingat bahwa roda perizinan bisa berputar tajam kapan saja – dan kali ini, PT SBI dan PT PLP yang merasakannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Izin PT SBI & PT PLP Dicabut, Satgas PKH Turun Pasang Plang — Dua Korporasi Besar “Tumbang” di Labusel

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru