Global Exspose TV Kabupaten Psndeglang – aringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) JAM-P Banten Lakukan atau Gelar Audiensi atau Dialog Disambut Baik Oleh Pak Yayat Camatan Labuan, dan Jajaran-nya, turut hadir juga Pj Desa Cigondang, Ketua BPD Cigondang, Pedamping Desa (PD) Cigondang, Pihak Danramil Labuan serta Kapolsek Labuan dan Banyak juga yang Hadir dari Rekan Media, Serta elemen Masyarakat Yang Lainnya turut hadir dan menyimak acara Audiensi tersebut.
N.Sujana Akbar ,selaku Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli) di dalam acara audiensi atau dialog menyampaikan Aspirasi atau Memaparkan adanya Beberapa Dugaan dalam Penggunaan atau Pengalokasian Keuangan Dana Desa ,serta Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa (DD) Tahap 1 (satu) Tahun Anggaran 2024 Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, adapun Menyampaikan Aspirasi itu JAM-P BANTEN mengacu ke Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat atau Menyampaikan aspirasi di muka umum, dan Mengacu ke Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik. Adapun yang di paparkan atau di sampaikan di dalam acara Audiensi/Dialog oleh JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) ke Pihak Kecamatan Labuan , di Sambut Baik oleh Pak Yayat , selaku Camat Labuan dan jajaran nya, dalam acara audiensi ada beberapa poin yang di sampaikan oleh ,N.Sujana Akbar ,Selaku Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) terkait adanya Dugaan tidak transparan nya APBDes Desa Cigondang Yang tidak Terpangpang di Desa atau secara Publik, Adanya Dugaan Kegiatan Irigasi dari DD, Adanya Dugaan Setoran Rp. 2.000.000,- Ke Pemdes/DPMPD dari Desa Cigondan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Saat di sampaikan di acara audiensi atau dialog mengenai APBDes dan Yang Lain-nya Diduga tidak Transparan, Pak Yayat selaku Camat Labuan mengatakan Pihak Desa Cigondang Sudah transparan menurut saya, kami dari pihak kecamatan sudah melakukan Monev untuk langkah awal di Desa Cigondang, yang kami monev hanya atau baru kegiatan Ketahanan pangan yang di alokasikan ke Irigasi yang nilainya sekitar Rp. 80,000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).
Di acara yang sama , AL. Herlan, selaku Divisi Hukum JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) turut menyampaikan di acara audiensi atau dialog mengenai adanya dugaan Kegiatan Irigasi dari Dana Desa (DD) Tahap 1 (Satu) tersebut , disaat Divisi Hukum JAM-P Banten Al Herlan menyampaikan terjadi situasi semakin hangat dan memanas dari pihak pak Yayat selaku camat Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
A.Rusihi/uki selaku Pj.Desa Cigondang, menyampaikan hal Dugaan Tidak Transparan APBDes , saya menjabat di desa Cigondang itu baru dan saya tidak mengikut adanya pelaksanaan Mukdus ,mukdes dan yang lain nya , saya hanya sesuai perintah pimpinan saja ,yang saya ikutin adapun hal APBDes saya akan sampaikan untuk segera di pasang di desa , saya mohon minta maaf di karenakan saya Sudah mengabaikan atau lalei dalam hal transparan APBes selaku PJ Desa Cigondang Keclabuan Provinsi Banten.
Ustad Enung selaku Ketua BPD Desa Cigondang, mengapresiasi atau banyak mengucapkan terimakasih, Ke Pihak JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) adanya agenda audiensi atau dialog ini ,menjadi pembelajaran ke pihak kami terutama saya selaku Ketua BPD akhirnya membuat saya yang tidak tau menjadi tau, disingung mengenai APBDes , untuk hal APBDes itu di persilahkan aja berkomunikasi ke PJ. Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Atang , selaku Pendamping Desa (PD) Desa Cigondang, menyampaikan di dalam acara audiensi ini ,saya sangat menyayangkan Dan Penilaan saya Terhadap Transparansi ABDes Desa Cigondang, hanya sekitar 80% saja..
Di akhir audiensi atau dialog , N.Sujana Akbar ,selaku Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) mengucapkan banyak terimakasih atas di sambut baik acara audiensi ini oleh pihak pak Yayat selaku camat Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dan akan kami tindak lanjuti kembali atau ke tingkat kabupaten ,ke pihak inspektorat atau DPMPD..pungkas nya ke pihak media /wartawan.
Penulis : Ahok & Saripin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Audensi JAM-P Banten Dengan Desa Cigondang












