Kapolsek Serang Baru Keluarkan Himbauan Jam 22.00 WIB: Langkah Preventif Tekan Kejahatan Jalanan di Bekasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, mengeluarkan himbauan resmi kepada para orang tua dan masyarakat agar memastikan anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., sebagai langkah preventif menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Dalam materi publikasi yang beredar, Kapolsek menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Langkah ini disebut sebagai bentuk pencegahan dini agar remaja tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kriminalitas jalanan yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah penyangga ibu kota.

Secara investigatif, kebijakan himbauan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aksi tawuran remaja, geng motor, hingga tindak pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Data kepolisian setempat menunjukkan sebagian besar kasus kejahatan jalanan melibatkan kelompok usia remaja dan terjadi di atas pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Serang Baru menekankan bahwa himbauan tersebut bukan bentuk pembatasan hak, melainkan upaya perlindungan. “Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB sudah di rumah,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis visual resmi Polsek.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian akan meningkatkan patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan. Sejumlah ruas jalan dan kawasan perumahan di Kecamatan Serang Baru disebut menjadi fokus pemantauan, terutama pada akhir pekan.

Pengamat sosial menilai, efektivitas himbauan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dan lingkungan sekitar. Tanpa kontrol keluarga dan partisipasi masyarakat, potensi kenakalan remaja akan sulit ditekan hanya dengan pendekatan represif.

Masyarakat berharap langkah preventif ini tidak berhenti pada himbauan semata, melainkan dibarengi program pembinaan remaja, patroli rutin yang konsisten, serta transparansi data kriminalitas agar publik mengetahui perkembangan situasi keamanan secara faktual.

Dengan himbauan jam malam tersebut, Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi dalam mencegah kejahatan jalanan.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kapolsek Serang Baru Keluarkan Himbauan Jam 22.00 WIB: Langkah Preventif Tekan Kejahatan Jalanan di Bekasi

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru