KCBI Desak DPRD Bekasi Gelar RDP, Pertanyakan Arogansi Anggota Dewan

Senin, 15 September 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mendesak DPRD Kabupaten Bekasi segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Desakan ini dipicu dugaan sikap arogan salah satu anggota dewan, BR dari Fraksi PKB, terhadap pengurus KCBI saat insiden di SDN Sindangmulia 4, Kecamatan Cibarusah.

Menurut KCBI, peristiwa itu tidak hanya melukai organisasi masyarakat, tetapi juga mencoreng martabat lembaga legislatif yang mestinya menjadi rumah aspirasi rakyat.
“DPRD bukan panggung untuk mempertontonkan arogansi. Kami menuntut klarifikasi resmi melalui forum RDP terbuka,” kata pengurus KCBI dalam keterangan tertulis.

Dasar Hukum dan Tuntutan: Permohonan RDP, menurut KCBI, memiliki pijakan hukum yang jelas. Mekanisme RDP diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya, serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. RDP diposisikan sebagai forum resmi bagi DPR dan DPRD untuk menghimpun masukan, informasi, serta aspirasi masyarakat terkait isu tertentu.

Dalam surat permohonannya, KCBI menuntut DPRD Kabupaten Bekasi: 1. Menggelar RDP terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait. 2. Memberikan klarifikasi atas dugaan sikap arogan anggota dewan.
3. Menjatuhkan sanksi etis sesuai tata tertib jika terbukti melanggar.

Diamnya Ketua DPRD: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, sebelumnya memilih bungkam ketika dimintai tanggapan soal dugaan arogansi anggotanya. Sikap ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya menutup mata terhadap perilaku tidak terpuji tersebut.

Sejumlah pengamat menilai forum RDP bakal menjadi ujian penting bagi DPRD Bekasi. “RDP adalah amanat undang-undang, bukan sekadar formalitas. Jika diabaikan, itu sama saja melecehkan hak masyarakat untuk didengar,” ujar seorang analis politik lokal.

Ujian Kredibilitas: Kini publik menunggu langkah DPRD Kabupaten Bekasi. Apakah lembaga legislatif ini berani membuka ruang dialog sesuai amanat UU MD3, atau justru membiarkan arogansi oknum wakil rakyat merusak kewibawaannya sendiri?

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: KCBI Desak DPRD Bekasi Gelar RDP, Pertanyakan Arogansi Anggota Dewan

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru