Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan.

Senin, 14 Juli 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan surat edaran.

Mulai Berlaku: Senin, 14 Juli 2025
Surat Edaran: Nomor 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 Ditandatangani oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Diterbitkan oleh: Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Disdik)

Isi Kebijakan Jam Masuk Sekolah Baru: Pukul 06.30 WIB Untuk seluruh jenjang: PAUD, SD, dan SMP
Tujuan Utama:
Penguatan pendidikan karakter
Peningkatan kualitas pembelajaran
Pembiasaan pola hidup sehat dan disiplin

Kegiatan “Pertemuan Pagi Ceria” (06.30–07.15 WIB): 06.30 – 06.45: Senam Anak Indonesia Hebat
06.45 – 07.00:
Sholat Dhuha (bagi siswa Muslim)
Ibadah pagi lainnya (bagi Non-Muslim)
07.00 – 07.15: Sarapan sehat bergizi dari rumah Pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB

Hari Jumat:
Membaca kitab suci sesuai agama masing-masing
Tujuan: Penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama

Pengawasan dan Evaluasi: Akan dilakukan oleh pengawas Disdik dan kepala sekolah
Fokus pada wilayah dengan akses terbatas Telah dilakukan sosialisasi dengan stakeholder sekolah

Pentingnya Peran Orang Tua: Mendorong anak bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan
Membentuk karakter: disiplin, tanggung jawab, religius

Hal ini Pernyataan diungkapkan oleh Kepala Disdik, Imam Faturochman
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter.”

Menurutnya bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran ujarnya.

Sambungnya, “Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olah raga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, tegas Imam Faturohman pada Kamis (10/7/2025) di Cikarang Pusat.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan.

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru