Ketua KCBI : Terkait Penimbunan Pakai Tanah Rijek, Diduga Oknum PJKA Dan Pemborong ada Kong – Kalikong

Jumat, 15 September 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Batu Bara-Terkait proyek penimbunan jalan alternatif PJKA yang menggunakan atau memakai tanah rijek, berlokasi di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, lagi viral dan disoal.

“Diduga ada Kong – kalikong dan Satker terkesan tutup mata dengan kondisi ini.” Kata Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesian, (PC- LSM- KCBI) Kabupaten Batu Bara, Jumat (15/9/2023) di Simpang Kuala Kebun Kopi.

Menurut pantauan sejumlah wartawan dari berbagai media massa. Bahwa proyek PJKA yang beroperasi diseputaran Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), yang melaksanakan pekerjaan penimbunan jalan menggunakan tanah rijek.

Sementara tampak jelas kalau tanah rijek tersebut sudah dipadatkan dengan menggunakan alat berat. Warna tanahnya kehitam – hitaman gembur dan banyak sampah.

Menurut Konsultan Proyek Istiono, bahwa didalam speknya tidak ada menggunakan tanah rijek. Apabila sepanjang jalan yang sudah ditimbun menggunakan tanah rijek akan dibongkar.

“Soal tanah rijek itu, saya sudah menyampaikan keberatan tersebut kepada atasan.” Kata Istiono, saat ditemui di lokasi proyek penimbunan .

Namun ketika wartawan akan meminta atau melihat surat keberatan tersebut, Istiono tidak dapat menunjukan, “Itu rahasia saya dengan pimpinan saya.” Jelas Istiono.

Ketika dimintai pendapatnya, Ketua LSM KCBI, Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, mengatakan kalau tanah rijek itu adalah tanah buangan.

“Sudah pernah mendengar istilah barang reject atau rijek. Barang reject adalah produk yang tidak lolos saat pengecekan kualitas karena adanya beberapa cacat atau kerusakan, sehingga dianggap tak layak jual ke publik. Demikian juga tanah rijek,” kata Agus.

Menurut Agus, kalau tanah rijek mempunyai sifat agak gembur dan berwarna kehitam – hitaman. Dengan sifat yang demikian dirinya pesimis tanah rijek dapat memadatkan proyek jalan alternatif PJKA itu.

“Maka kalau rijek ini terus dipaksakan sebagai penimbunnya, entah bagaimana kwalitas proyek PJKA yang ada di Desa Parsel tersebut,” papar Agus

“Kita meminta agar proyek PJKA yang ada di Desa Parsel dan sekitarnya menjadi proyek yang berkwalitas. Karena jalan ini bukan mau digunakan untuk 1 – 2 bulan saja.” Kata Agus memaparkan.

“Agus berpendapat, bahwa menurut Konsultan, kalau didalam speknya tidak dibenarkan penimbunan memakai tanah rijek, mengapa harus digunakan juga ?

Masyarakat paham, kalau harga tanah rijek jauh lebih murah dari tanah yang sudah dilef dan mendapat izin galian C nya. Jadi menurut kita, ada indikasi kong – kalikong antara oknum pemborong dengan oknum pihak PJKA.” Papar Agus.

Tak hanya itu lanjut Agus. Mestinya dalam kondisi proyek seperti ini Satuan Kerja (Satker) dari PJKA segera mengambil tindakan tegas, untuk menjaga kwalitas proyek dan bocornya keuangan negara.

“Kalau Satker tidak menganggap, bahwa proyek penimbunan jalan alternatif PJKA di Desa Parsel bukan suatu penyimpangan, berarti konsultan Istiono melakukan pembohongan publik.” Tegas Agus.

Agus juga menyampaikan kalau dirinya akan segera mengirimkan surat, terkait proyek penimbunan jalan alternatif PJKA itu kepada instansi terkait.

“Hal ini kita lakukan agar indikasi kebocoran keuangan negara dan perbuatan curang segera dapat teratasi.

Selanjutnya yang kita sampaikan baru satu aitem, soal penimbunan yang menggunakan tanah rijek. Nanti juga akan kita konfirmasi ulang terkait temuan yang lain.” Papar Agus mengakhiri. (TIM).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru