Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Dugaan pelanggaran terhadap aturan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mencuat dari Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Kios resmi penyalur pupuk bersubsidi “Mulya Rahayu” milik Hj. Eni diduga menjual pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska dengan harga mencapai Rp150.000 per karung (50 kg), melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa petani setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa mereka membeli pupuk bersubsidi dengan harga tersebut di kios milik Hj. Eni. “Baik Urea maupun Phonska, per karungnya Rp150 ribu. Kami belanja di tempat Bu Hj. Eni,” ujar salah satu petani.
Anak dari pemilik kios, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa harga tersebut termasuk ongkos kirim ke rumah-rumah petani. Ia juga menyebut bahwa harga telah melalui kesepakatan bersama dengan para petugas penyuluh lapangan (PPL) se-Kecamatan Cigeulis.
Namun, hal ini tetap menyalahi aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi ditetapkan dan tidak boleh melebihi HET yang telah disepakati pemerintah.
SVP PSO Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, sebelumnya menegaskan bahwa kios resmi wajib mematuhi HET dan akan dikenai sanksi tegas apabila terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang ditentukan.
Menanggapi hal ini, Hj. Eni berdalih bahwa dirinya terpaksa menaikkan harga karena beban bunga pinjaman dari bank dan alasan kebutuhan keuntungan usaha. “Kalau menjual sesuai HET, saya tidak sanggup. Tahun kemarin saja modalnya dari pinjaman bank,” ungkapnya.
Para petani diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk penyimpangan ke Layanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero) secara gratis melalui nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di 0811 9918 001 pada hari dan jam kerja.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam penyaluran pupuk subsidi di daerah. Diharapkan pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, turun tangan untuk memastikan program subsidi pupuk tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara semena-mena oleh oknum tertentu.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Lapor Pak Presiden! Kios Resmi di Pandeglang Diduga Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET












