Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Penyidik di Polsek Rawalumbu, Kapolsek: “Perkara Masih Diproses

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Bekasi – Kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh Richard Andreas Sitorus ke Polsek Rawalumbu, Polres Metro Bekasi Kota, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Dua tersangka berinisial JS dan GORS, yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, hingga setahun sejak pelaporan belum juga ditangkap.

Kuasa hukum pelapor, Unggul Sitorus SH, mendesak pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para tersangka. Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ririn Sri Damayanti SH, hanya memberikan jawaban singkat bahwa perkara masih dalam proses.

“Perkara masih diproses oleh penyidik,” ujarnya pada Rabu (19/3/2025). Di sisi lain, muncul dugaan pemerasan oleh seorang oknum penyidik Polsek Rawalumbu terhadap pelapor. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp 4,5 juta. Menanggapi hal ini, Kapolsek Rawalumbu menyebut bahwa anggota yang bersangkutan telah dipindahkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan kasusnya tengah ditangani oleh Paminal.

“Anggota yang bersangkutan sudah dipindahkan ke polres dan telah ditangani oleh Paminal,” jelasnya.

Unggul Sitorus SH sebelumnya juga mengkritik kinerja penyidik Polsek Rawalumbu yang dinilai lamban dan tidak tegas. Ia mempertanyakan alasan di balik belum ditangkapnya dua tersangka meskipun status mereka telah ditetapkan.

“Seharusnya kedua tersangka sudah bisa ditangkap, tetapi hingga kini masih bebas. Ada apa dengan Polsek Rawalumbu Polres Bekasi Kota?” tukasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Penyidik di Polsek Rawalumbu, Kapolsek: "Perkara Masih Diproses

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan
GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Berita Terbaru