Lintas Wilayah, Tim URC Resmob Albatros Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Barang Bukti Rp40 Juta Berhasil Diselamatkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BUTON TENGAH – Komitmen Polres Buton Tengah dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan melalui gerak cepat Tim URC Resmob Albatros Satreskrim. Berkat penyelidikan yang intensif dan sinergi lintas wilayah bersama Polsek Punggaluku, Polres Konawe Selatan, dua pelaku pencurian berhasil dibekuk beserta barang bukti senilai puluhan juta rupiah yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VII/2026/SPKT/Polres Buton Tengah/Polda Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., melalui Kanit Buser Satreskrim, Brigpol Bambang Fandrik, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan secara cepat, terukur, dan profesional hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

“Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RB (39) dan B (55), keduanya merupakan warga Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah,” ujar Brigpol Bambang Fandrik.

Kasus ini bermula ketika korban, Abd. Wahab Raif (51), mendapati satu unit mesin bor magnet dan satu unit alat breker listrik miliknya hilang dari kediamannya pada Minggu (5/7/2026) pagi. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.

Merespons laporan itu, Tim URC Resmob Albatros langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Informasi yang diperoleh mengarah ke wilayah hukum Polsek Punggaluku, Kabupaten Konawe Selatan.

Tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, tim segera berkoordinasi dengan personel Polsek Punggaluku. Operasi gabungan tersebut membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin bor magnet dan satu unit alat breker listrik yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang curian tersebut rencananya akan dijual di Konawe Selatan, sementara hasil penjualannya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.

Akibat aksi para pelaku, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp40 juta.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antarwilayah dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menyelamatkan barang bukti milik korban. Polres Buton Tengah menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Buton Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas Brigpol Bambang Fandrik.

Facebook Comments Box

Penulis : S bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Lintas Wilayah, Tim URC Resmob Albatros Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Barang Bukti Rp40 Juta Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru