Global Expose TV JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (Reskrim) se-Indonesia untuk mengedepankan penegakan hukum yang mampu menciptakan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Kapolri, Rakernis Reskrim menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.
Selain itu, Rakernis juga menjadi sarana peningkatan profesionalisme, penguatan kualitas, dan kemampuan sumber daya manusia di fungsi Reskrim agar semakin adaptif menghadapi perkembangan situasi dan tantangan kejahatan modern.
Kapolri turut menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang optimal dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dinamika global dan perkembangan teknologi telah memunculkan berbagai celah serta modus kejahatan baru yang harus diantisipasi secara serius oleh seluruh jajaran penegak hukum.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan memunculkan celah-celah hukum baru yang harus kita antisipasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa profesionalisme dan sinergitas yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat maupun membahayakan negara.
Ia juga meminta jajaran Reskrim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terhadap kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan hukum secara maksimal.
Di sisi lain, Kapolri menyoroti tantangan tugas Reskrim yang semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kejahatan transnasional dan berbagai modus baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Kapolri juga menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan kesiapan serta penyesuaian seluruh aparat penegak hukum, termasuk penguatan pemahaman mengenai konsep keadilan restoratif.
“Harapan kita semua, seluruh aparat penegak hukum bisa bekerja sama memberikan paradigma baru terkait KUHP dan KUHAP yang baru, yang memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan. Semua itu perlu dipahami oleh anggota sekaligus diperkuat literasinya kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Listyo Sigit Prabowo Buka Rakernis Reskrim, Tekankan Rasa Aman dan Keadilan bagi Masyarakat












