LSM KCBI: Wakil Rakyat Kok Arogan? Dewan Kehormatan Harus Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Citra DPRD Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Sorotan publik kini tertuju pada anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, BR, yang diduga menunjukkan sikap arogan di lingkungan SDN 4 Sindangmulia, Kecamatan Cibarusah.

Dalam peristiwa yang terjadi di hadapan masyarakat, BR disebut membentak warga dengan nada tinggi. Bagi LSM KCBI, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bukti bahwa sebagian wakil rakyat kerap lupa diri setelah duduk di kursi dewan.

“Ini bentuk arogansi kekuasaan. Wakil rakyat seharusnya merangkul, bukan menindas dengan suara tinggi. Apalagi di area sekolah, di hadapan anak-anak, perilaku itu jelas memberi contoh buruk,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

KCBI menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Mereka mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi segera memanggil dan memproses BR, “Kalau dibiarkan, DPRD akan kehilangan wibawa. Jangan biarkan lembaga terhormat ini menjadi sarang arogansi,” lanjut Panal.

Dasar hukum pun jelas. Tugas dan wewenang Badan Kehormatan (BK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD beserta perubahannya, serta Peraturan DPRD masing-masing daerah mengenai Kode Etik dan Tata Tertib DPRD. Artinya, BR memiliki kewenangan penuh untuk menindak setiap anggota dewan yang melanggar etika dan norma, termasuk perilaku arogan di ruang publik, ujar panal Limbong SH MH.

Menurut sumber internal KCBI, kasus Boby bukan kali pertama munculnya laporan bernuansa arogansi di tubuh DPRD Bekasi. Pola yang berulang ini memperlihatkan adanya budaya elitis yang merusak hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Kini publik menanti langkah nyata Dewan Kehormatan: berani menindak tegas demi menjaga marwah lembaga, atau justru menutup mata dan membiarkan perilaku tak terpuji ini menjadi tradisi di parlemen daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: LSM KCBI: Wakil Rakyat Kok Arogan? Dewan Kehormatan Harus Turun Tangan

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru