Maraknya Pemberitaan Narkoba, LSM TAWON: Desak Penegak Hukum Brantas Narkoba Di Labuhanbatu

Senin, 15 September 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Maraknya pemberitaan media online tentang dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM TAWON). Publikasi yang hampir setiap hari muncul di ruang digital dinilai sebagai tanda yang tidak boleh diabaikan aparat penegak hukum.

Pengurus DPP LSM TAWON, Ramses Sihombing, pada Minggu 14 September 2025, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang sudah berulang kali dipublikasikan oleh berbagai media seharusnya cukup menjadi alarm serius untuk dilakukan investigasi dan penindakan hukum yang tegas.

“Saya sendiri membaca langsung dari beberapa media online yang hampir setiap hari memberitakan dugaan peredaran narkoba di Labuhanbatu, baik di kafe, tempat hiburan malam, maupun di desa-desa. Masyarakat sudah resah, dan aparat harus bertindak tegas, transparan, serta jangan sampai ada kesan pihak tertentu kebal hukum,” ujar Ramses.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa ditunda lagi karena menyangkut masa depan generasi muda. Selain merusak moral anak bangsa, peredaran narkoba juga berpotensi memicu kejahatan lain, seperti pencurian hasil kebun masyarakat di pedesaan yang selama ini ikut meresahkan warga.

Ramses menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7 tentang pentingnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Menurutnya, janji politik Presiden seharusnya diwujudkan dengan aksi nyata di daerah-daerah yang rawan narkoba, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.

LSM TAWON mendesak aparat kepolisian, BNN, dan instansi terkait untuk segera bertindak cepat, transparan, dan konsisten dalam menangani maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu. Dengan demikian, keamanan masyarakat bisa terjamin dan masa depan generasi muda terbebas dari ancaman narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Maraknya Pemberitaan Narkoba, LSM TAWON: Desak Penegak Hukum Brantas Narkoba Di Labuhanbatu

Berita Terkait

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan
Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu
Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi
Hampir 4 Bulan Dua Tersangka Pemganiayaan Nawawi Belum Ditahan Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak
Ratusan Kader GM FKPPI Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan
SMKS Pemda Rantauprapat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/Tahun 2026, Manor Ritonga : Mari Kita contoh Suri Tauladan Nabi Uswatun Hasanah
Meningkatkan Program Pendidikan PT.FIF Group Rantauprapat Laksanakan MOU dengan Universitas Islam Labuhanbatu 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:49 WIB

Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 13:26 WIB

Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:17 WIB

Hampir 4 Bulan Dua Tersangka Pemganiayaan Nawawi Belum Ditahan Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak

Berita Terbaru