Marbun Minta Pejabat PPU Lebih Konsisten dan Bertanggung Jawab

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi pilihan. Oleh karena itu, ketika profesi itu telah menjadi pilihan, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan melaksanakan komitmen nya sesuai tugas yang diberikan.

Pesan ini disampaikan Makmur Marbun di sela-sela penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, di Kantor Bupati PPU, Selasa (30/1/2024).

“ Ketika itu menjadi pilihan maka kita harus konsisten dan bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan kepada kita,” tegas Makmur Marbun.

Bahkan ia mengaku tidak pernah merasa lelah melakukan tugasnya sebagai Pj bupati untuk berinovasi terhadap pembangunan di kabupaten PPU.

Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) sambung dia, memang harus bisa merubah mulai cara pandang, cara bekerja, cara bertindak, cara berfikir maupun cara merencanakan semuanya sudah harus dipertimbangkan dengan matang.

Hadirnya IKN, tambah dia, menjadikan PPU saat ini sebagai perhatian dunia. Bahkan dalam setiap bulanya presiden Republik Indonesia dan pejabat-pejabat negara selalu berkunjung ke IKN yang merupakan bagian dari kabupaten PPU tersebut.

“ Jika cara-cara itu tidak bisa kita lakukan mau jadi apa kabupaten PPU ini. Makanya saya selalu minta cara kerja kita yang masih biasa-biasa saja harus kita rubah agar bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja para pimpinan SKDP tersebut juga sebagai wujud komitmen kinerja antara kepala daerah dengan pimpinan perangkat daerah sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.

Hal itu juga berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53, tahun 2014, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang dan sumber daya. Semua harus paham akan segala konsekuensinya.

“Perjanjian kinerja merupakan janji pimpinan perangkat daerah kepada saya selaku Pj Bupati PPU. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab yang sudah saya titipkan amanah sebagai pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di kabupaten PPU,” tutupnya.

Dalam prosesi penandatanganan ini sebanyak 30 pimpinan perangkat daerah di lingkup PPU melakukan penandatanganan. Hadir di kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Usman dan sejumlah pejabat terkait lainnya d i lingkup PPU.

Facebook Comments Box

Penulis : Edison Jalal

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utata

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru