Menunggu Hasil Putusan Ke 3 Wartawan Berharap Majelis Hakim Tidak Berpihak Pada Oknum Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Tangerang Selatan – Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan cara membekingi usaha ilegal kini telah usai dilaksanakan. Kamis,(13 maret 2025).

Kendati demikian, Ketua Majelis Sidang KKEP belum memberikan keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yaitu oknum polisi yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

Anugerah Prima, SH., Kuasa Hukum dari ke 3 Wartawan mengutarakan bahwa hasil keputusan persidangan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akan diberitahukan melalui surat resmi yang akan dikirimkan kepadanya.

“Saya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, namun saya sedikit kecewa dengan hasil persidangan kali ini, karena saya harus menunggu lagi hasil keputusannya,” ungkapnya

Dikatakan Anugerah, dirinya merasa kurang puas, karena dalam persidangan dia tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti-bukti yang dimilikinya berupa rekaman suara dan video percakapan Fhilip dengan Wartawan.

“Kalau rekaman yang saya miliki dibeberkan didepan ketua majelis di ruang sidang, bukti ini saya rasa cukup kuat untuk membuktikan bahwa Fhilip ini memang terindikasi membekingi pengusaha ilegal. Tapi nyatanya saya sebagai saksi hanya diminta untuk memberikan keterangan saja,” papar Anugerah kepada Wartawan.

Sementara, Juliah atau Lia yaitu Wartawati korban kriminalisasi mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap ketua majelis yang dinilainya kurang tegas dalam persidangan. Pasalnya setiap dirinya menjelaskan kronologi akibat dari perbuatan Fhilip dirinya diminta untuk tidak bercerita diluar konteks. Padahal yang dia jelaskan semuanya itu saling berkaitan.

“Saya ditangkap dan dirampas kemerdekaannya dengan ditahan selama Dua Bulan Setengah itu awal mulanya ya gara-gara Fhilip memerintahkan Pengusaha Ilegal untuk menjebak saya dan rekan-rekan, semua yang dikatakan Fhilip kepada ketua majelis hakim itu semuanya bohong,” ucapnya sembari menitihkan air mata.

Disisi lain, Iwan Setiawan yang juga menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu saat dikonfirmasi setelah dirinya memberikan kesaksiannya. Dia dengan terburu-buru bergegas meninggalkan kerumunan Wartawan karena takut untuk dipublikasi.

Sedangkan dari pihak Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) saat dikonfirmasi menangani sidang etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu enggan memberikan komentarnya dengan alasan sidang pelanggaran kode etik kepolisian sifatnya tertutup dan tidak diperkenankan untuk dihadiri oleh umum.

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan belum dikonfirmasi lebih lanjut.”

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan FS SH

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Menunggu Hasil Putusan Ke 3 Wartawan Berharap Majelis Hakim Tidak Berpihak Pada Oknum Polisi

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru