Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pemerintah Desa Cipinang, Kabupaten Pandeglang, melakukan perawatan jalan kabupaten yang melintasi wilayah desa sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Kepala Desa Cipinang, Mukra SM, mengatakan bahwa meskipun ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga kondisi jalan agar tetap layak dilalui oleh masyarakat.
Walaupun ini jalan kabupaten, tetap harus dirawat. Karena yang menggunakan jalan ini setiap hari adalah masyarakat kami,” ujar Mukra SM kepada awak media.
Mukra menjelaskan bahwa kegiatan perawatan jalan tersebut dilakukan secara swadaya dengan melibatkan penggunaan alat berat. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kerusakan jalan tidak semakin parah serta untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas warga sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah desa memilih untuk bertindak cepat meski kewenangan pembangunan berada di tingkat kabupaten.
Pemerintah Desa Cipinang berharap adanya sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, sehingga perawatan maupun peningkatan infrastruktur jalan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terencana.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Cipinang tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kepedulian kepala desa sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang batas kewenangan administratif, demi kepentingan dan keselamatan bersama.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Meski Berstatus Jalan Kabupaten, Kepala Desa Cipinang Inisiatif Lakukan Perawatan Demi Keselamatan Warga











