Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Muspika Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten resmi menutup operasional tambak udang ilegal yang berlokasi di Kampung Tamanjaya, Desa Tamanjaya, Rabu (16/4/2025). Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah warga yang menolak keberadaan tambak karena tidak mengantongi izin resmi.
Camat Sumur, Aang Sumarna, membenarkan tindakan penutupan tersebut dilakukan atas perintahnya. Ia mengerahkan Satpol PP Kecamatan Sumur yang didampingi aparat Polsek Sumur, perangkat Desa Tamanjaya, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
“Penutupan ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Kepala Desa Tamanjaya. Kami sudah berupaya memanggil pemilik tambak untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan, namun tidak diindahkan. Maka dengan tegas kami menutup tambak tersebut dan melarang segala bentuk operasional,” ujar Aang Sumarna, Kamis (17/4/2025).
Warga setempat, Edi Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada Muspika Kecamatan Sumur, khususnya pemerintah desa, Satpol PP, dan Polsek Sumur yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.
“Sikap tegas ini mencerminkan keberpihakan pada masyarakat dan penegakan hukum. Tambak itu memang tidak berizin dan tak mengantongi persetujuan lingkungan dari warga,” ujarnya.
Sementara itu, Boyaudin, aktivis Desa Tamanjaya, juga membenarkan adanya penutupan tambak oleh Satpol PP. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan pembongkaran total terhadap bangunan dan kolam tambak yang masih berdiri.
“Tambak tersebut sudah berproduksi meski tanpa izin. Kami minta Pemkab Pandeglang menertibkan seluruh usaha ilegal seperti ini agar tidak ada lagi pelanggaran hukum yang dibiarkan,” tegasnya.
Tokoh pemuda Kampung Tamanjaya, Kusroni, menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses ini hingga pembongkaran dilakukan.
“Saat ini memang baru dipasang tanda penutupan, tapi aktivitas produksi masih berlangsung. Kami minta ketegasan dari pemerintah agar konflik yang terjadi tidak berlarut-larut,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Masyarakat berharap tindakan ini menjadi langkah awal dalam penertiban tambak ilegal di wilayah Kabupaten Pandeglang agar tata kelola lingkungan dan hukum tetap terjaga.
Penulis : Edi Junaedi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Muspika Kecamatan Sumur Tutup Tambak Udang Ilegal di Kampung Tamanjaya












