Globsl Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (26/1/2026).

Musrenbangdes ini menitikberatkan pada penguatan integritas infrastruktur prioritas, pengembangan potensi unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Angsana Rido, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta instansi terkait lainnya. Turut hadir unsur pemerintahan desa, RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu kader se-Desa Angsana.

Kepala Desa Angsana, H. Pendi, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia juga membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
“Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes ini akan menjadi bahan perencanaan dan selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan melalui Musrenbang Kecamatan,” ujar H. Pendi.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa ke depan alokasi Dana Desa untuk pembangunan fisik akan semakin terbatas, mengingat sekitar 60 persen anggaran desa dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.
Oleh karena itu, H. Pendi berharap seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dapat terus memberikan dukungan agar rencana pembangunan yang telah disusun dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Angsana.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai rancangan program pembangunan desa dan usulan prioritas yang direncanakan untuk tahun mendatang. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan skala kebutuhan dan kemampuan anggaran, untuk kemudian diajukan ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Angsana, Rido, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang dinilai sebagai momentum penting dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Musrenbangdes merupakan wadah resmi untuk menampung aspirasi masyarakat. Perencanaan pembangunan bersifat berjenjang, sehingga kebijakan di tingkat kabupaten hingga nasional sangat bergantung pada perencanaan yang disusun dari desa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan instruksi Presiden dalam rangka memperkuat perekonomian dan menopang kebutuhan masyarakat desa. Selain itu, Rido mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar memperhatikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Di kesempatan yang sama, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Angsana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes yang dinilai telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Alhamdulillah Musrenbangdes berjalan dengan baik, peserta hadir lengkap, dan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan usulan masyarakat. Seluruh hasil musyawarah ini akan dibawa ke tingkat kecamatan. Perlu diketahui bahwa pagu anggaran desa saat ini tidak seperti sebelumnya, karena lebih dari 60 persen dialokasikan untuk anggaran Koperasi Desa selama enam tahun ke depan,” ungkapnya.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Angsana Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Desa Angsana kec.Angsana kab.Pandeglang.Banten












