Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (29/1/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa yang selaras dengan kebijakan nasional di tengah keterbatasan anggaran.

Musrenbangdes 2027 mengusung tema penguatan integritas infrastruktur prioritas berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan desa yang proporsional. Sejumlah usulan program dan skala prioritas pembangunan dibahas secara terbuka bersama masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan diusulkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan tingkat urgensi pembangunan desa.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula adanya kebijakan pemangkasan Dana Desa hingga sekitar 60 persen. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk permodalan Koperasi Desa (Kopdes), sementara sisanya digunakan untuk insentif, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kondisi ini berdampak pada semakin terbatasnya anggaran pembangunan fisik desa.

Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., Kapolsek Angsana Iptu Akbar, perwakilan Danramil, Babinsa Sertu Tata Subrata, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kasi Pembangunan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Linmas, RT/RW, perwakilan Bidan Desa, TP PKK, kader Posyandu, serta seluruh perangkat Desa Kadubadak.
Kepala Desa Kadubadak, Ucuk Suproni, menjelaskan bahwa Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada penguatan ekonomi lokal sebagai upaya meningkatkan kemandirian desa.
Sekitar 60 persen Dana Desa dialokasikan untuk permodalan Koperasi Desa. Akibatnya, anggaran pembangunan fisik semakin menipis, bahkan berpotensi tidak ada. Namun kita tidak boleh patah semangat. Insya Allah selalu ada jalan agar usulan masyarakat tetap bisa direalisasikan,” ujarnya.
Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes sebagai agenda rutin tahunan yang berperan penting dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
Musrenbangdes adalah ruang untuk mengusulkan kebutuhan desa yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Jangan putus asa, terus berjuang demi kemajuan desa,” tegasnya.
Camat Acep juga mengajak seluruh elemen desa untuk mendukung program nasional Presiden Republik Indonesia, di antaranya Asta Cita, KDMP, Koperasi Desa (Kopdes), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Ketahanan Pangan (Katapang). Ia turut mengapresiasi Desa Kadubadak yang telah memulai pembangunan Gedung Koperasi Desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Kapolsek Angsana Iptu Akbar menekankan pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa serta menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan program Ketahanan Pangan melalui penanaman jagung yang telah berjalan di Desa Kadubadak.
Selain itu, Kapolsek mengimbau agar kegiatan siskamling kembali diaktifkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami siap menampung aspirasi warga. Semoga melalui Musrenbangdes ini, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kadubadak berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 tetap berjalan sejalan dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Angsana Pandeglang Banten












