Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Kramat Manik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini mengusung tema penguatan integritas infrastruktur prioritas unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan desa yang proporsional.
Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai rancangan program pembangunan desa dan skala prioritas dibahas secara terbuka bersama masyarakat. Seluruh usulan pembangunan akan diajukan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, menyesuaikan kebutuhan dan urgensi pembangunan desa.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., Kapolsek Angsana yang diwakili, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Linmas, para RT/RW, perwakilan Bidan Desa, TP PKK, kader Posyandu, serta seluruh perangkat Desa Kramat Manik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kramat Manik, Enung Nurjaya, menjelaskan bahwa Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada penguatan ekonomi lokal desa. Ia mengungkapkan bahwa terjadi pergeseran kebijakan anggaran Dana Desa, di mana sekitar 60 persen anggaran dialokasikan untuk permodalan Koperasi Desa (Kopdes).
Ke depan, desa harus mampu berjalan dengan kekuatan ekonomi lokal. Walaupun anggaran untuk pembangunan fisik terbatas, jangan patah semangat dan jangan putus asa. Insya Allah ada jalan segala usulan mudah mudahan bisa direalisasikan,” ujar Enung Nurjaya.
Terkait rencana pendirian Koperasi Desa Kramat Manik, Enung Nurjaya menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terkendala persoalan lahan. Tanah bengkok yang tersedia dinilai belum mencukupi, serta belum adanya hibah lahan dari masyarakat. Meski demikian, pemerintah desa terus berupaya mencari solusi agar koperasi desa dapat segera terwujud sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes sebagai momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah ruang untuk menampung dan mengusulkan kebutuhan desa. Seluruh usulan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Jangan putus asa, terus berjuang demi kemajuan pembangunan desa,” kata Acep.
Camat Acep juga mengajak seluruh elemen desa untuk mendukung program nasional Presiden Republik Indonesia, di antaranya Asta Cita, KDMP, Koperasi Desa (Kopdes), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Katapang. Ia menegaskan bahwa setiap desa wajib memiliki Koperasi Merah Putih sebagai instruksi Presiden guna menopang kebutuhan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Selain itu, Camat Acep mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan daerah.
Dengan digelarnya Musrenbangdes dan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kramat Manik berharap seluruh rencana pembangunan tahun 2027 dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional serta menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Angsana Pandeglang Banten












