Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Selasa (27/1/2026).

Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., Kapolsek Angsana Iptu Akbar, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Linmas, para RT/RW, serta seluruh perangkat Desa Padamulya.
Kepala Desa Padamulya, Juman, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa berbasis aspirasi masyarakat. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa realisasi setiap usulan tetap mengikuti kebijakan dan keputusan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung dan selanjutnya dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Mudah-mudahan apa yang diusulkan dapat terjawab dan direalisasikan,” ujar Juman.
Dalam pemaparannya, Juman juga menjelaskan secara rinci permasalahan yang telah dan sedang berjalan pada periode sebelumnya hingga saat ini. Ia membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, sebelum disinkronkan pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Terkait Koperasi Desa (Kopdes) Padamulya, Juman mengungkapkan bahwa hingga kini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala persoalan lahan. Pemerintah desa, kata dia, terus berupaya mencari solusi agar koperasi tersebut dapat segera terwujud. Selain itu, ia juga memaparkan kondisi insentif LKD serta keterbatasan anggaran desa ke depan yang diperkirakan semakin minim.
Kami menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ada yang perlu diluruskan dan ada pula yang perlu dimusyawarahkan bersama demi kepentingan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., dalam arahannya menjelaskan fungsi strategis BPD, salah satunya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut mencakup dua kegiatan penting, yakni Musrenbangdes dan Musyawarah Desa (Musdes), yang merupakan agenda tahunan pemerintahan desa.
“Musrenbangdes ini adalah ruang untuk mengajukan berbagai kebutuhan desa. Jangan putus asa, terus berjuang demi kemajuan pembangunan desa,” ujar Camat Acep.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk mendukung program nasional Presiden, di antaranya Asta Cita, KDMP, Koperasi Desa (Kopdes), MBG, dan Katapang. Camat menegaskan bahwa setiap desa wajib memiliki Koperasi Merah Putih sebagai instruksi Presiden guna menopang kebutuhan serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Selain itu, Camat Acep mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar memperhatikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Kapolsek Angsana Iptu Akbar menekankan pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) serta menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga menyinggung salah satu program Asta Cita Presiden, yakni Katapang, yang diharapkan dapat selaras dengan hasil Musrenbangdes.
Kami sebagai pelayan masyarakat siap menampung aspirasi warga. Mudah-mudahan melalui Musrenbangdes ini, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar Iptu Akbar.
Sebagai penutup, para pemangku kepentingan menegaskan bahwa ke depan alokasi Dana Desa untuk pembangunan fisik akan semakin terbatas, sehingga pemerintah desa dituntut lebih cermat, transparan, dan bijak dalam pengelolaan anggaran serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Angsana Pandeglang Banten












