Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Pasirlancar.

Musrenbangdes menjadi agenda strategis pemerintah desa dalam merumuskan arah kebijakan serta program pembangunan desa tahun anggaran 2027, yang diselaraskan dengan ketentuan perundang-undangan serta program pembangunan pemerintah daerah dan pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirlancar, Hj. Eni, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi dan partisipatif untuk menampung aspirasi masyarakat demi perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran desa saat ini membuat pemerintah desa hanya dapat menampung usulan masyarakat untuk kemudian diajukan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Musrenbangdes ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan pembangunan desa ke depan. Meski anggaran desa saat ini terbatas dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan fisik, namun seluruh usulan masyarakat tetap kami tampung dan akan diajukan ke kecamatan hingga kabupaten sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hj. Eni.
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sindangresmi, di antaranya perwakilan Kecamatan Sindangresmi Marjuk, S.Pd.Pendamping Lokal Desa (PLD), Wawan, unsur PMP Toto, Kasubag Wawan, Bidan Desa, serta instansi terkait lainnya. Turut hadir pula unsur pemerintahan desa,, RT, RW, BPD, Linmas, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu PKK se-Desa Pasirlancar.

Dalam forum musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai rancangan peraturan pembangunan desa serta program-program prioritas yang direncanakan untuk tahun mendatang. Usulan pembangunan akan disesuaikan dengan skala kebutuhan dan direncanakan untuk diajukan kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Perwakilan Kecamatan Sindangresmi, Marjuk, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes sebagai momentum penting yang wajib dilaksanakan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan bersifat berjenjang, di mana kebijakan di tingkat atas sangat bergantung pada perencanaan dari bawah.
Musrenbangdes ini adalah wadah resmi untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, perlu diketahui bahwa di desa juga terdapat Koperasi Merah Putih yang harus kita dukung bersama, karena koperasi ini merupakan instruksi Presiden untuk menopang kebutuhan dan perekonomian masyarakat,” jelas Marjuk.
Sementara itu, PLD Kecamatan Sindangresmi, Wawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes yang dinilai berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Alhamdulillah, Musrenbangdes berjalan dengan baik, peserta hadir lengkap dan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan usulan masyarakat. Selanjutnya, seluruh hasil musyawarah ini akan dibawa ke tingkat kecamatan. Perlu juga diketahui bahwa pagu anggaran desa saat ini tidak seperti sebelumnya, karena sekitar 85 persen dialokasikan untuk anggaran Koperasi Desa selama enam tahun ke depan,” ungkap Wawan.
Kepala Desa Pasirlancar berharap seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dapat terus memberikan dukungan agar rencana pembangunan yang telah disusun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pasirlancar.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes Tak Gentar
Sumber Berita: Sindangresmi Pandeglang Banten












