Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Kamis,22 Janwari 2026. Pemerintah Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan infrastruktur prioritas, pengembangan potensi unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penerapan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Picung Guruh Sapaat,Sekmat Roni, perwakilan Kapolsek Picung, pendamping desa, serta sejumlah instansi terkait. Hadir pula unsur pemerintahan desa, RT/RW, BPD, Linmas, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu kader se-Desa Pasirsedang, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Pasirsedang, Agus Wahyudin, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya. Ia juga membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2027. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibawa dan disinkronkan pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Sementara itu, Camat Picung Guruh Sapaat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang dinilai sebagai forum strategis dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan bersifat berjenjang, di mana arah kebijakan di tingkat kabupaten hingga nasional sangat bergantung pada perencanaan yang disusun dari tingkat desa.
“Musrenbangdes merupakan wadah resmi untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, setiap desa juga harus mendukung pendirian Gedung Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan instruksi Presiden sebagai upaya memperkuat perekonomian dan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Guruh Sapaat.
Ia juga mengingatkan bahwa ke depan alokasi Dana Desa untuk pembangunan fisik akan semakin terbatas, sehingga pemerintah desa dituntut lebih cermat dan bijak dalam pengelolaan anggaran, serta memprioritaskan program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pasirsedang Tahun 2027 dapat berjalan partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa sesuai dengan potensi dan tantangan yang ada.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten












