Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Integritas Infrastruktur Prioritas Unggulan Berbasis Ekonomi Lokal, Peningkatan Kualitas SDM, serta Tata Kelola Proporsional”.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M.,perwakilan Danramil melalui Babinsa Koramil 0109/Munjul Sertu Tata Subrata, Korluh KB, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Linmas, RT/RW, kader ibu-ibu, serta seluruh perangkat Desa Sumurlaban.
Kepala Desa Sumurlaban, Samsudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi dan partisipatif yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun 2027.

“Musrenbangdes ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan gagasan demi kemajuan Desa Sumurlaban ke depan,” ujar Samsudin.
Ia juga mengingatkan bahwa ke depan alokasi Dana Desa untuk pembangunan fisik akan semakin terbatas, bahkan berpotensi tidak tersedia. Oleh karena itu, ia berharap seluruh usulan masyarakat dapat menjadi solusi alternatif dalam mendorong pembangunan dari berbagai sumber.

“Mudah-mudahan dengan usulan bapak dan ibu semua, ada solusi terbaik dari berbagai pihak. Saya berharap masyarakat Desa Sumurlaban selalu diberi kesehatan, serta tetap menjaga kekompakan, persatuan, dan kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang dinilai sebagai forum strategis dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan bersifat berjenjang, di mana kebijakan di tingkat kabupaten hingga nasional berawal dari perencanaan di tingkat desa.
Musrenbangdes merupakan wadah resmi untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, desa juga harus mendukung pendirian Gedung Koperasi Desa Merah Putih sesuai instruksi Presiden, sebagai upaya memperkuat perekonomian dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran Dana Desa menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan bijak dalam pengelolaan anggaran serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutan lanjutan, Camat Angsana juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat seluruh hasil pembangunan yang telah direalisasikan oleh pemerintah desa.
Apa yang sudah dibangun agar dijaga dan dirawat bersama, karena itu milik kita semua. Dengan keterbatasan anggaran, mudah-mudahan kepala desa dapat membawa pembangunan dari berbagai sumber,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes akan dikawal dan dibawa ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat kabupaten.
Apa yang diusulkan bapak dan ibu, insyaallah akan kami kawal hingga ke tingkat kabupaten, semoga dapat terealisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Koramil 0109/Munjul Sertu Tata Subrata mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimis meskipun anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan.
Kita harus tetap optimis. Mudah-mudahan selalu ada jalan untuk pembangunan, meskipun anggaran Dana Desa saat ini terpotong sekitar 60 persen, dan itu merupakan keputusan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Musrenbangdes ini diharapkan menjadi landasan perencanaan pembangunan Desa Sumurlaban yang lebih terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Desa Sumurlaban Angsana Pandeglang Banten












