Oknum Kepsek SMPN 5 Bilah Barat Diduga “Panas Dingin” Usai Berita Gondrong Viral, Pemangkasan Rambut Berbayar Terkuak

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilihan 2 (lebih detail & informatif):
Wito, tukang pangkas yang dipanggil pihak sekolah, saat melakukan pemangkasan rambut siswa berambut panjang di SMP Negeri 5 Bilah Barat. Layanan potong rambut ini dikenakan biaya Rp 8.000 per siswa.

Global Exposé TV Kabupaten Labuhanbatu – Suasana di SMP Negeri 5 Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, mendadak menghangat. Kepala sekolah diduga merasa “kepanasan’’ setelah pemberitaan di media online mencuat soal adanya pemangkasan rambut terhadap siswa berambut panjang (gondrong) yang dilakukan di lingkungan sekolah.

Reporter Global Exposé TV Labuhanbatu, Daud Rinaldy Rangkuti, melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut beberapa hari lalu. Dari hasil pantauan, terlihat jelas beberapa siswa yang berambut panjang menjalani proses pemangkasan rambut di lingkungan sekolah.

Yang menarik, pemangkasan itu bukan dilakukan guru atau petugas sekolah, melainkan oleh seorang tukang pangkas bernama Suwito, yang didatangkan langsung atas permintaan pihak sekolah.
Guru: “Ini Keputusan Komite dan Orang Tua” Saat pewarta mencoba menggali keterangan, beberapa guru SMPN 5 Bilah Barat yang enggan menyebut nama angkat bicara.

Menurut mereka, aturan pemangkasan rambut siswa itu bukan keputusan dadakan, melainkan hasil kesepakatan orang tua dan komite sekolah.
“Ini keputusan dari orang tua siswa melalui rapat komite sekolah,” ungkap seorang guru kepada Global Exposés TV Labuhanbatu.

Lebih jauh, guru tersebut juga mengakui bahwa pihak sekolah lah yang memanggil tukang pangkas untuk mengeksekusi rambut gondrong para siswa. “Kami yang memanggil tukang pangkasnya. Untuk biaya, Rp 8.000 per kepala,” bebernya.

Tukang Pangkas: “Di Luar Sekolah Harganya Dua Kali Lipat”
Sementara itu, Suwito atau akrab disapa Wito, sang tukang cukur yang bekerja di sekolah, turut memberikan keterangan. Saat ditemui, ia tampak sedang memangkas rambut salah satu siswa.
“Saya dipanggil pihak sekolah untuk memangkas rambut siswa yang panjang. Dibayar Rp 8.000 per kepala,” ucapnya.

Suwito lalu menambahkan dengan nada satir: “Kalau di luar sekolah, tarifnya Rp 15.000 per kepala,” ujarnya sambil tersenyum.

Pertanyaan Menggantung: Pendidikan atau Bisnis Rambut?
Meski pihak sekolah mengklaim bahwa aksi pemangkasan rambut ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, publik justru mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut.
Benarkah siswa gondrong mengganggu proses pendidikan?

Atau, seperti yang berkembang di kalangan orang tua, jangan-jangan praktik ini justru telah bergeser menjadi peluang bisnis berkedok kedisiplinan?
Yang jelas, pemberitaan tentang pemangkasan rambut di SMPN 5 Bilah Barat sudah terlanjur viral, dan efeknya membuat pihak sekolah diduga “berkeringat sendiri.”

Perdebatan pun mengemuka:
Disiplin penting, tapi apakah wajib berbayar?

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Oknum Kepsek SMPN 5 Bilah Barat Diduga “Panas Dingin” Usai Berita Gondrong Viral, Pemangkasan Rambut Berbayar Terkuak

Berita Terkait

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan
Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu
Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi
Hampir 4 Bulan Dua Tersangka Pemganiayaan Nawawi Belum Ditahan Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak
Ratusan Kader GM FKPPI Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan
SMKS Pemda Rantauprapat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/Tahun 2026, Manor Ritonga : Mari Kita contoh Suri Tauladan Nabi Uswatun Hasanah
Meningkatkan Program Pendidikan PT.FIF Group Rantauprapat Laksanakan MOU dengan Universitas Islam Labuhanbatu 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:49 WIB

Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 13:26 WIB

Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:17 WIB

Hampir 4 Bulan Dua Tersangka Pemganiayaan Nawawi Belum Ditahan Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak

Berita Terbaru