Oknum Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang Diduga Hoby Main 86 Kasus Perjudian

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Oknum polisi dari satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang yakni Panit Reskrim diduga sering kali melakukan proses industri hukum bagi pemain judi dengan melakukan damai dengan tersangka pemain judi kartu yang telah di gerebeg dan di angkut ke mapolsek oleh satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Jum’at ( 10/2/2023 )

Satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang pada hari Senin malam ( 6/2/2023 ) melakukan penggerebegan terhadap para pemain judi kartu di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Dari hasil penelusuran informasi yang dilakukan oleh awak media kepada beberapa narasumber, Para pelaku pemain judi di bawa ke Polsek Sukagumiwang dan dari hasil penelusuran di dapati informasi bahwa para pelaku perjudian sudah pulang ke rumah dengan membayar uang sebesar Dua Puluh Lima Juta Rupiah kepada Oknum Polisi Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang

” Bos A sudah keluar dari Polsek, Dia awalnya di mintai uang sebesar Rp. 25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) untuk satu paket, Yakni tiga tersangka yang saat itu di gerebeg oleh anggota dari Polsek Sukagumiwang saat bermain judi kartu.” Ucap Narsum

Narsum juga menambahkan ” Adapun hasil negosiasi saya tidak tau pasti, Entah itu 13 atau sampai 15 juga saya tidak tau pasti, Saya hanya tau awalnya A di mintai 25jt.” imbuhnya

Saat awak media menghubungi Casuni Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang melalui telfon WA guna meminta konfirmasi. Casuni mengatakan benar telah melakukan penggerebegan 4 hari lalu

” Informasi penggerebegan terhadap pelaku pemain judi kartu itu benar.” Ucapnya singkat

Selanjutnya di perkuat melalui pernyataan informasi dari Samsuri salah satu anggota dari TNI Koramil Sukagumiwang juga kakak dari Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang. Saat itu malam Kamis ( 8/2/2023 ) sekitar pukul 22.00 WIB, Samsuri menghubungi awak media via telfon WA

” Saya membantu memediasi para pelaku saja. Dan para pelaku sudah bebas dengan hasil kesepakatan senilai 15jt untuk satu paket yakni 3 orang pelaku.” Pungkasnya

Dan dari penyelusuran awak media lain juga di dapati beberapa informasi yang mencengangkan. Oknum Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang sering melakukan penggerebegan terhadap para pelaku perjudian kartu dan berakhir dengan 86 dengan nilai perpaket pelaku perjudian di kisaran angka Rp. 12.000.000 ( Dua Belas Juta Rupiah ).

Narsum lain yang enggan di sebutkan namanya dan juga pelaku pada saat itu membeberkan ” Tahun yang lalu saya terjaring penggerebekan oleh anggota kepolisian dari Polsek Sukagumiwang. Saya bersama empat orang lainya yang tertangkap di mintai 20jt, Tetapi saya tawar dan sepakat di angka 12jt agar saya tidak di proses secara hukum.
Kejadian penggerebegan dan 86 agar kasus tidak naik tidak hanya di tempat saya saja, Ada beberapa pelaku dari desa lain yang tertangkap dan berakhir dengan damai melalui membayar sejumlah uang.” Ungkapnya

Awak media juga mengkonfirmasi Kapolsek Sukagumiwang guna meminta tanggapan. Kapolsek mengatakan
” Saya sudah menerima laporan dari Panit Reskrim terkait penggerebegan itu, Akan tetapi saya juga belum menerima laporan kelanjutannya lagi dan perihal apakah ada anggaran yang masuk silakan tanyakan saja langsung sama Panit.” Paparnya

Hal ini menuai reaksi keras dari Urip Triandri selaku ketua Fast Respon Nusantara ( FRN ) DPC indramayu. Urip mengatakan

” Dengan cara dan kebiasaan oknum Panit Reskrim Polsek Sukagumiwang yang senantiasa diduga melakukan praktek hobby jual kasus beli kasus atau hukum di jadikan sebuah industri hukum, ini membuat instansi kepolisian sebagai instansi penegak hukum tidak akan selaras dengan program Kapolri yang menjadikan polri presisi. Lalu mengalir kemana anggaran yang di dapat dari industri hukum tersebut.” Tegasnya
(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru