Pasien Bayar ke Rekening Pribadi, Diduga Oknum Pegawai RSU Nurhayati Langgar SOP

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Garut –
RSU Nurhayati Garut yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No.6, Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44116, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur dalam sistem pembayaran medis kepada salah satu pasien bernama Supian Bia, warga Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi. Sabtu/12/04/2025

Permasalahan ini mencuat setelah pasien mengaku diminta melakukan dua kali pembayaran dengan nominal yang sama, yakni Rp1.600.000, usai menjalani tindakan pencabutan dua gigi pada 7 April 2025. Yang menjadi perhatian, pembayaran pertama dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi atas nama Salva Ramni, yang disebut-sebut sebagai asisten dokter gigi. Setelah itu, pasien kembali diminta membayar jumlah yang sama melalui kasir resmi RSU Nurhayati.

“Setelah cabut gigi, saya diminta transfer ke rekening atas nama Salva. Lalu saya juga diminta bayar lagi ke kasir. Dua kali bayar,” ungkap Supian kepada redaksi Global Expose TV.

Tak hanya itu, pasien juga mengaku sempat tidak diberikan obat pasca tindakan, dengan alasan pembayaran belum diselesaikan sepenuhnya.

“Yang lebih parah, saya tidak langsung dikasih obat. Katanya harus bayar dulu dua kali,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas RSU Nurhayati, Dr. H. Yusep Mulyana, S.H., M.H., membenarkan bahwa tindakan pencabutan gigi dilakukan di rumah sakit tersebut, dan mengakui adanya kekeliruan teknis dalam sistem pembayaran.

“Pembayaran seharusnya melalui kas rumah sakit. Tidak dibenarkan dilakukan melalui rekening pribadi,” tegas Yusep.

Ia juga memastikan bahwa Salva Ramni merupakan asisten dokter gigi dan karyawan resmi RSU Nurhayati. Namun, tindakan menerima pembayaran pribadi dinyatakan melanggar SOP rumah sakit.

“Tindakan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak yang bersangkutan. Permasalahan ini pun telah kami selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Yusep.

Namun pernyataan pihak rumah sakit dibantah oleh pasien. Supian menegaskan dirinya tidak merasa telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, melainkan hanya dipanggil untuk menerima obat dan permintaan maaf.

“Saya hanya dipanggil ke rumah sakit, hanya untuk dikasih obat saja dan permintaan maaf dari rumah sakit,” katanya.

Permasalahan ini berpotensi memiliki implikasi hukum, mengingat pembayaran di luar sistem resmi dapat dikategorikan sebagai penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.

Redaksi Global Expose TV akan terus mengikuti perkembangan permasalahan ini hingga terang dan tuntas. Pungkas nya .

Facebook Comments Box

Penulis : F Boy

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pasien Bayar ke Rekening Pribadi, Diduga Oknum Pegawai RSU Nurhayati Langgar SOP

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Berita Terbaru

Provinsi Sumatera Utara

Polsek Torgamba Gelar OSN, Kapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:40 WIB