Global Expose TV Kabupaten Bandung Barat – RSUD Oto Iskandar Dinata Soreang, Kabupaten Bandung diduga menahan seorang pasien yang hendak pulang karena status BPJS Kesehatan yang tidak aktif serta adanya tunggakan yang belum dibayarkan. Akibatnya, pihak rumah sakit menahan pasien tersebut dan tidak mengizinkannya pulang sebelum masalah administrasi diselesaikan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPD Ormas GMPI Kabupaten Bandung Barat. Setelah melakukan negosiasi intensif dengan pihak humas RSUD Oto Iskandar Dinata, akhirnya pasien tersebut diizinkan pulang.
“Kami atas nama masyarakat sangat menyayangkan tindakan rumah sakit yang lebih mengutamakan urusan administrasi. Seharusnya ada kebijakan yang lebih baik dari pihak rumah sakit, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Jangan sampai pasien ditahan hanya karena kendala ekonomi,” ujar perwakilan DPD Ormas GMPI Kabupaten Bandung Barat.
Dalam penanganan kasus ini, Dewan Pimpinan Daerah,(DPD) Ormas
Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Bandung Barat berkolaborasi dengan Kadus Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Dani, untuk membantu salah satu warga Desa Ciapus, Banjaran.
Berkat kerja sama ini, pasien akhirnya dapat pulang ke rumah setelah mendapat bantuan dari ormas GMPI.
Penulis : Deni Surya Gemilang
Editor : Sukadi
Sumber Berita: DPD Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Kabupaten Bandung Barat












