Pelaku Pembacokan di Kebon Jeruk Ditangkap Polsek Kebon Jeruk Usai Lari ke Subang Tersinggung Teriakan Tetangga

Rabu, 29 Mei 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Jakarta Barat, Merasa tersinggung oleh teriakan korban, seorang remaja berinisial MA (29) nekat membacok tetangganya, MI (30). Senin, 2/10/2023

Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI.

Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, “Woi, kenapa?” Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung.

“Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi pada Selasa, 28/5/2024.

Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya.

Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi.

Korban yang mengalami luka parah segera ditolong oleh para saksi di tempat kejadian dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti,” tambah Sutrisno.

Usai kejadian pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya daerah kertajati subang jawa barat, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada selasa, 28/5/2024 sekira pukul 05.00 wib

Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru