Global Expose Tv Pandeglang, Banten Pemerintah Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Bojongmanik.

Musrenbangdes ini menjadi agenda strategis pemerintah desa untuk menyusun arah kebijakan dan program pembangunan desa tahun anggaran 2027, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta program pembangunan pemerintah daerah dan pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bojongmanik, H. Sukri, S.Pd, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi dan partisipatif dalam menampung aspirasi masyarakat serta merumuskan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Musrenbangdes ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan pembangunan desa ke depan. Seluruh usulan dan program yang dibahas hari ini akan menjadi rencana pembangunan tahun 2027, sesuai aturan dan program pemerintah,” ujar H. Sukri.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sindangresmi, di antaranya perwakilan Camat Sindangresmi, serta instansi terkait. Turut hadir pula unsur pemerintahan desa, mulai dari RT, RW, BPD, Linmas, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu PKK se-Desa Bojongmanik.
Dalam forum musyawarah, dibahas berbagai rancangan peraturan pembangunan desa serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Adapun usulan anggaran pembangunan direncanakan akan diajukan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi, menyesuaikan skala dan kebutuhan program.
Kepala Desa Bojongmanik berharap seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dapat memberikan dukungan penuh agar seluruh rencana pembangunan yang telah disusun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik unsur pemerintahan maupun masyarakat Desa Bojongmanik, agar seluruh rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bojongmanik, Hamdan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes yang dinilai telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Alhamdulillah, Musrenbangdes ini berjalan sesuai harapan. Kehadiran peserta lengkap dan perencanaan pembangunan ke depan disusun berdasarkan usulan masyarakat,” ungkap Hamdan.
Ia juga mengapresiasi gagasan serta perencanaan pembangunan yang digagas oleh Kepala Desa Bojongmanik yang dinilai telah sesuai dengan aturan dan kebutuhan warga.
Kami dari BPD sangat mengapresiasi seluruh rancangan dan perencanaan yang disusun karena telah menyesuaikan aturan yang berlaku dan harapan masyarakat Desa Bojongmanik,” pungkasnya.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan dapat dihasilkan program pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Bojongmanik di masa mendatang.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes Tak Gentar
Sumber Berita: Sindangresmi Pandeglang Banten












