Global Expose TV Kabupaten PPU, Kaltim-Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menerima secara simbolis sertifikat tanah dari Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Paser Marthen, S.E. Penerimaan Sertifikat secara simbolis tersebut dilakukan atas nama Pemerintah Kabupaten Paser.
Dikutip dari Media Derap Kalimantan, alamat redaksi Tana Paser menulis bahwa sertifikat tanah yang diterima untuk pembangunan di Kabupaten Paser terdiri dari Sertifikat Bandara Kuaro, Sertifikat Taman Anggrek, Sertifikat Kantor Kecamatan Kuaro, Sertifikat kantor Desa Jone, dan Sertifikat Bangunan Pendidikan Anak Usia Dini.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ruang Rapat Sadurengas, pada Kamis pekan lalu.
Derap Kalimantan merilis bahwa Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si menyerahkan 2 buah alat ukur survei geodetik HI TARGET kepada kepala Kantor Pertanahan Paser.
Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalaimantan Timur, mendorong masyarakat, jajaran kecamatan dan juga perangkat desa agar segera mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat “Pemkab paser sangat mendukung masyarakat agar memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang benar dan sah”, terang Sekda Katsul.
“Semoga bersama dengan Kantor Pertanahan Paser, pemerintah daerah dapat membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya hingga mengurus sertifikat kepemilikan sampai selesai”, harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Paser Marthen, SE mengungkapkan PTSL ini akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2025, atau 2026,”diharapkan pada tahun itu semua tanah di Paser ini sudah terdaftar.
“Untuk Kabupaten Paser sejak digulirkannya PTSL ini tanah yang sudah terdaftar itu kurang lebih sekitar 30 ribu 131 bidang, dan tahun 2024 ini target PDT terintegrasi itu sebanyak 132 ribu 703 luasan yang lokasinya meliputi 8 kecamatan”,terangnya.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut para camat se Kabupaten Paser, pegawai ATR/ BPN Paser serta para kepala desa se Kabupaten Paser.
Penulis : Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polda Kaltim












