Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Sabtu 10 /08/2024 Pemberitaan di beberapa media terkait adanya dugaan penyalah gunakan dan wewenang atau penggelapan dana yang melibatkan PJS Desa Waringin kurung, kecamatan Cimanggu, kabupaten Pandeglang.
Itu juga tidak benar, pasal nya hasil dari penjualan roda 3 yang sudah tidak terpakai bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan desa, penjualan motor roda 3 itu memang benar, tetapi kami selaku semua perangkat desa ikut menyaksikan dan kami tak luput untuk ber musyawarah, tetapi kalau hasil dari penjualan itu di pemberitaan di pake pribadi, itu tidak benar alias (hoak).
kami juga selaku perangkat sangat setuju bahwa barang tersebut yang sudah terbengkalai tidak di gunakan yang ada di desa itu di jual, karena tidak layak pake ,dan hasil nya untuk kebutuhan desa yang di berikan kepada bendahara untuk keperluan desa. Ucapnya
Media pun menemui SARHANI , selaku PJ Desa Waringin kurung, kecamatan Cimanggu, kabupaten Pandeglang. menyampaikan bahwa status motor roda 3 itu tidak ada suratnya, sehingga tidak masuk di aset, dan hasil kesepakatan para perangkat di jual kepada pengepul, dengan harga Rp 1,250,000, ( Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan hasilnya di serah kan ke bendahara untuk uangkas dan keperluan desa,” Ujarnya.
Penulis : Edoy
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Perangkat Desa Angkat Bicara Terkait Polemik Di Desa Waringin Kurung












