Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Tuai Sorotan, GOW-B Desak Pemeriksaan Menyeluruh hingga Rekomendasi Blacklist CV Abida Karya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten — Polemik dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek rekonstruksi Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa senilai Rp6,1 miliar kembali memanas setelah pernyataan pihak pelaksana pekerjaan, Robi dari CV Abida Karya, beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Robi menyatakan agar klarifikasi dilakukan langsung ke kantor Dinas PUPR, sembari menegaskan bahwa pihaknya siap hadir kapan pun jika diperlukan.

“Sudahlah mas, kalau mau klarifikasi ke kantor dinas. Kebetulan Kabid sama konsultan ada di tempat. Saya selalu siap ke manapun saya akan hadir paling depan. Kapan saya harus hadir tolong secepatnya biar saya juga koordinasi sama PUPR. Oke siiiiip bosku. Ayo mas siapkan data yang benar sampai di mana,” tulisnya dalam pesan tersebut.

Pernyataan itu kemudian menuai sorotan dari berbagai pihak, lantaran dinilai tidak menjawab substansi dugaan temuan di lapangan, melainkan justru mendorong klarifikasi dialihkan ke instansi teknis.

Menanggapi hal tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-B) mendesak agar pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

A. Umaedi, Ketua LIN Kabupaten Pandeglang sekaligus Koordinator GOW-B Banten, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan dari pihak terkait.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Banten, BPK, KPK, Inspektorat, serta APH agar segera turun melakukan audit dan investigasi lapangan. Ini proyek dengan nilai miliaran rupiah, harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Raeynold Kurniawan selaku Koordinator GOW-B Banten sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang menilai bahwa temuan di lapangan serta respons pihak pelaksana semakin memperkuat perlunya tindakan tegas dari pemerintah.

“Dengan berbagai dugaan temuan di lapangan dan pola komunikasi seperti itu, kami menilai perlu ada langkah serius. Kami meminta agar CV Abida Karya dievaluasi secara menyeluruh, dan bila terbukti melakukan pelanggaran, harus masuk dalam daftar hitam (blacklist),” ujarnya.

GOW-B menilai proyek tersebut harus segera diaudit secara teknis dan administratif untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana publik.

Mereka juga menegaskan bahwa pengawasan melekat dari dinas teknis, konsultan pengawas, serta PPK harus ikut diperiksa dalam rangka memastikan tanggung jawab berlapis dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Abida Karya, konsultan pengawas, maupun Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maupun pernyataan yang beredar.

Media masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan jurnalistik dan asas keberimbangan informasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Lebak Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru