PHK Sepihak, PT BPR Nusantara Bona Pasogit 28 Dikecam: LSM KCBI Seret Kasus ke Disnakertrans Cirebon

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT BPR Nusantara Bona Pasogit 28 terhadap seorang karyawan bernama Yulia menuai kecaman keras dari publik dan aktivis pekerja. Perusahaan perbankan yang berkantor di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, itu dituding telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan tidak memberikan hak normatif sebagaimana mestinya.

Langkah sepihak ini langsung memantik reaksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Provinsi Jawa Barat. LSM tersebut langsung menyeret kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon untuk ditangani secara hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. PHK tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa pemenuhan hak-hak pekerja adalah bentuk pelecehan terhadap martabat buruh. Ini harus dilawan!” tegas Ketua LSM KCBI, Doni Suroto Kusnadi, dalam audiensi yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, bersama manajemen perusahaan dan pihak Disnakertrans.

Menurut Doni, pemecatan terhadap Yulia tak hanya cacat prosedur, tapi juga melanggar prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi. “Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, kita akan menghadapi krisis moral dalam relasi industrial. Kami akan kawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Harris Hartoyo Edyanto, SH, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian kasus ini. “Langkah awal adalah mediasi bipartit. Jika menemui jalan buntu, kami akan lanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, manajemen PT BPR Nusantara Bona Pasogit 28 masih bungkam. Permintaan klarifikasi yang diajukan wartawan maupun LSM tak kunjung dijawab, seolah memilih bersembunyi di balik tembok kekuasaan korporat.

Kasus ini menjadi potret buram ketidakberpihakan sebagian dunia usaha terhadap nasib pekerja. Di tengah gempuran ekonomi dan ketidakpastian kerja, pemecatan sepihak tanpa pertanggungjawaban adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang seharusnya menjadi fondasi negara ini.

Pemerintah daerah dan aparat pengawasan tenaga kerja dituntut turun tangan secara serius. Jika tidak, maka perusahaan-perusahaan serupa akan merasa bebas bertindak semena-mena terhadap buruh. Dan bila itu terjadi, kita sedang menggali kubur bagi masa depan keadilan sosial di negeri ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PHK Sepihak, PT BPR Nusantara Bona Pasogit 28 Dikecam: LSM KCBI Seret Kasus ke Disnakertrans Cirebon

Berita Terkait

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian
Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan
LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 
Proyek Senderan BBWS Blok Sedemit Desa Balad Dukupuntang Diduga Tidak Transfaran, Informasi Saling Lempar Seperti Proyek Siluman
Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disoro. “DPD Cirebon Raya Garda Patriot Bersat, Kusmin SCm Pertanyajan Nasib Hak Pendidikan
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:47 WIB

LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 

Berita Terbaru

Provinsi Sumatera Utara

Polsek Torgamba Gelar OSN, Kapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:40 WIB