Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten — Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian berlangsung pada Kamis (11/9/2025) ditandai dengan acara syukuran sederhana bersama jajaran pengurus dan tamu undangan.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin Ustaz Eman, serta ramah tamah dan makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para undangan.
Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, peresmian kantor baru ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus langkah strategis organisasi dalam memperkuat pelayanan hukum.
Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, kantor baru tersebut dirancang lebih representatif dan modern untuk mendukung pelayanan hukum, baik perdata maupun pidana.
Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum dapat datang, dan kami siap membantu hingga tuntas,” jelasnya.
Dengan hadirnya kantor baru ini, PKBB berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata, sekaligus meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat. PKBB juga mengimbau semua pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan hukum ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: PKBB BPPKB Banten Resmikan Kantor Baru di Pandeglang, Siap Layani Pengaduan Hukum untuk Masyarakat












