Global Expose TV Indramayu – Mengadu nasib ke Negeri Jiran (Malaysia), Krisna Wati Ertika (23 tahun), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, saat ini dikabarkan dalam kondisi gangguan jiwa (gila), pada Rabu (14/06/2023).
Menurut orang tua Krisna Wati, anak gadisnya tersebut berangkat ke Negara Malaysia pada Februari 2023, melalui Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Mardel Anugerah Internasional (MAI) Regional Jawa Barat Kantor Cabang Kabupaten Indramayu.
Diceritakan orang tua Krisna Wati bahwa, anaknya tersebut mendapat job bekerja di pabrik PT. ASM Technologi, Johor, Malaysia. Namun, setelah bekerja selama 4 bulan lamanya, Krisna Wati dikabarkan sedang dalam gangguan jiwa (gila). Kabar itu didapat dari salah seorang teman sekontrakan Krisna Wati.
Saat ini, lanjut orang tua krisna wati, anak gadisnya sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa Negara Malaysia. Yang memilukan lagi, Krisna Wati dikabarkan depresi (gila) diduga disebabkan karena di bully oleh beberapa teman di tempat bekerja.
Mendengar kabar pilu yang menimpa anak gadisnya itu, kemudian orang tua Krisna Wati memohon bantuan kepada pihak PT. Mardel Anugerah Internasional Cabang Indramayu yang disebut-sebut dipimpin oleh Wendi agar anaknya dipulangkan ke kampung halaman. Kemudian, Wendi pun menyanggupi permohonan orang tua Krisna Wati.
Dikatakan orang tua Krisna Wati, Wendi pun meminta syarat uang sebesar Rp.15 juta untuk proses pemulangan anaknya. Kata dia, uang itu diminta untuk kepengurusan paspor Wendi yang akan menjemput anaknya di Negara malaysia.
Masih kata orang tua Krisna Wati, wendi menjelaskan bahwa pihak keluarga PMI tidak ada yang memiliki paspor untuk menjemput Krisna Wati di Malaysia. Sehingga, lanjutnya, Wendi berinisiatif akan menjemput langsung dengan syarat uang Rp.15 juta tersebut.
Karena ingin dikabulkan permohonannya, kemudian orang tua Krisna Wati pun memenuhi syarat uang Rp.15 juta yang diajukan oleh Wendi. Dalam kesepakatan secara lisan, Ia dijanjikan oleh Wendi akan memulakangkan anak gadisnya ke kampung halaman dalam kurun waktu satu minggu.
Namun sayang seribu kali sayang, harapan orang tua Krisna Wati yang menanti kepulangan anak gadisnya berujung pupus. Pasalnya, setelah satu minggu berlalu Wendi belum membawa pulang Krisna Wati ke kampung halaman.
Kemudian orang tua Krisna Wati menanyakan kepada Wendi terkait proses pemulangan anaknya. Kata dia, Wendi menjelaskan kepada dirinya bahwa kepengurusan paspor pribadi Wendi belum selesai. Tak hanya itu, Wendi pun beralasan bahwa pihak Rumah Sakit di Malaysia belum mengizinkan Krisna Wati dibawa pulang.
“Sudah satu minggu anak saya belum bisa dibawa pulang sama Bapak Wendi, padahal sudah memenuhi syarat yang diminta yaitu uang Rp.15 juta.” Ungkap orang tua Krisna Wati sambil bercucuran air mata, pada Rabu (14/06/2023).
Dihari dan tanggal yang sama, kemudian awak media bersama orang tua Krisna Wati pun mendatangi Kantor Cabang PT. Mardel Anugerah Internasional yang beralamat di Jln.Tanjung Pura Perum M-32 Linggahara – Indramayu, guna konfirmasi kebenarannya.
Kemudian, pihak PT. Mardel Anugerah Internasional Cabang Indramayu melalui pegawai yang mengaku bernama Aris sebagai bagian operasional dan didampingi staf admin bernama yanti. Kepada awak media, mereka pun membenarkan terkait persoalan Krisna Wati.
Lantaran Wendi selaku Kacab sedang tidak ada di kantor, mereka pun menjelaskan bahwa pihak perusahaannya akan bertanggung jawab. Namun, kata mereka, keperuntukan uang Rp.15 juta itu memang benar seperti apa yang dijelaskan oleh Wendi.
“Kami sudah tau soal kondisi Krisna Wati, kami akan bertanggung jawab, adapun uang Rp.15 juta itu memang sudah sesuai ketentuan, kami pun sudah menjelaskan ke orang tuanya.”Kata Aris dan Yanti kepada awak media.
Tak berselang lama, orang tua Krisna Wati pun melaporkan kejadian pilu itu ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Indramayu. Ia berharap, pihak dinas terkait dapat membawa pulang Krisna Wati ke kampung halaman.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda melalui staf Pengantar Kerja Ahli Muda Sukirman menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini bersama-sama
Sementara global expose tv masih menunggu keterangan langsung dari Kepala Cabang PT. Mardel Anugerah Internasional, Wendi terkait syarat uang Rp.15 juta yang diminta kepada orang tua Krisna Wati.(Ry)











