Global Expose TV Kabupaten PESAWARAN – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimobda berhasil mengungkap praktik penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pesawaran.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026), petugas menggerebek tiga lokasi gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 32 orang serta menyita total 203.000 liter BBM jenis solar ilegal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir. Di lokasi pertama, gudang milik inisial H diketahui telah beroperasi selama enam bulan dengan modus mengolah minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan menggunakan zat kimia bleaching untuk menghasilkan BBM menyerupai solar.
Sementara di lokasi kedua milik inisial Y, gudang digunakan sebagai tempat penampungan solar ilegal yang diperoleh dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU. Untuk lokasi ketiga, kepolisian masih mendalami kepemilikan serta peran pihak terkait.
Selain BBM ilegal, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan unit truk Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon berkapasitas 1.000 liter, tiga kapal yakni KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki, serta puluhan mesin pompa, selang, dan bahan kimia.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.
“Dengan estimasi temuan mencapai 203 ton per minggu atau 812 ton per bulan, praktik ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp160,7 miliar dalam kurun waktu tiga tahun,” ujarnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Kerugian Negara Diperkirakan Ratusan Miliar












