Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur — Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam nonstop. Layanan ini menjadi jalur cepat bagi warga untuk melaporkan berbagai kejadian darurat yang membutuhkan respons kepolisian secara segera.
Call Center 110 merupakan layanan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan, menyampaikan pengaduan, hingga melaporkan situasi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, kebakaran, aksi premanisme, hingga kondisi yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menegaskan bahwa optimalisasi layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak apabila menemukan atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Kutim terus meningkatkan kesiapsiagaan personel serta sistem pelayanan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan 110 yang aktif 24 jam, diharapkan masyarakat merasa lebih aman karena kepolisian selalu siap hadir kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Selain menjadi sarana pengaduan darurat, layanan 110 juga menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima informasi dari masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu maupun penyalahgunaan layanan yang dapat menghambat penanganan laporan darurat lainnya.
Dengan optimalisasi Call Center 110, Polres Kutai Timur berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjalin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polres Kutim Optimalkan Call Center 110, Warga Bisa Lapor Darurat 24 Jam












