Polsek Kotapinang Laksanakan Giat Problem Solving Terkait Penggelapan Handphone

Senin, 5 Februari 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – PS Kapolsek Kotapinang AKP Krisnat Indratno, S.E.,M.H., bersama piket Fungsi Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan penggelapan satu unit handphone merk Realme yang dilaksanakan diruangan Konseling Polsek Kotapinang jalan Jend. A. Yani Nomor 73 Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Minggu (4/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang, AIPTU M.F Abidin, AIPTU Warsimin, PS KSPKT Polsek Kotapinang AIPDA Riskandar Bangun, Penyidik Pembantu Polsek Kotapinang AIPDA M. Yusuf Hasibuan, Risky Aidil Syahputra (lk/16 tahun/pelajar) warga Dusun Simpang Limun Desa Bangai Kecamatan Torgamba sebagai Pelapor, Hamka Hamzah Pohan (lk/19 tahun) warga Jalan Kalapane Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, serta kedua keluarga belah pihak dan saksi.

Menurut keterangan pelapor, bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024 sekira pukul 23.00 wib terlapor meminjam handphone miliknya dengan alasan ingin membalas pesan dari Facebook, namun terlapor membawa pergu handphone tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan masing-masing kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari piket fungsi dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan kemudian membuat surat kesepakatan bersama berdamai.
Kegiatan Problem Solving tersebut berhasil diselesaikan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif disekitar Polsek Kotapinang.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru