Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Menindaklanjuti informasi yang dimuat oleh salah satu media online pada Senin, 21 April 2025, terkait dugaan praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, pihak Polsek Torgamba bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan pelangsiran BBM subsidi oleh sebuah truk coldisel berwarna kuning tanpa plat nomor yang diduga mengisi solar dua kali secara mencurigakan, kemudian membawanya ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, tepat di samping rumah makan.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan pada Rabu, 23 April 2025 pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Karyawan SPBU berinisial Z, yang menjabat sebagai mandor, menjelaskan bahwa truk kuning tersebut memang sempat terhenti proses pengisiannya akibat gangguan jaringan internet yang menyebabkan sistem barcode tidak berfungsi. Truk tersebut sempat meninggalkan lokasi dan kembali setelah jaringan kembali normal untuk melanjutkan pengisian BBM sesuai prosedur.
Pemeriksaan juga dilakukan ke rumah milik warga berinisial HD yang disebut dalam berita. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, BBM, maupun peralatan lain yang mengarah pada praktik penimbunan atau penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan pelanggaran hukum seperti yang diberitakan. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada pihak SPBU agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi dan mengingatkan pemilik kendaraan agar selalu menggunakan plat nomor resmi sesuai peraturan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., juga telah menginstruksikan Polsek Torgamba untuk meningkatkan patroli rutin ke SPBU-SPBU di wilayah hukumnya, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Torgamba Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi, Tidak Temukan Pelanggaran












